Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ketahui Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2024

Irfan Maulana by Irfan Maulana
February 7, 2024
in Pendidikan, Politik
0
Ketahui Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ilustrasi Tata Cara memilih (Meylani/Kanal24)

33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Jelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun  2024, masyarakat akan memilih Presiden-Wakil Presiden (Pilpres), legislator DPR dan DPRD (Pileg), serta kepala daerah (Pilkada). Untuk Pilpres dan Pileg digelar pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.

Masyarakat yang  sudah memenuhi syarat sebagai pemilih akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).Terutama untuk pemilih usia muda yang baru pertama kali mengikuti Pemilu,Perlu memahami dengan baik tata cara pemilu agar proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikut ini informasi tata cara mencoblos di TPS tercantum dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga dilansir dari situs Indonesiabaik oleh Kominfo. 

Panduan terkait tata cara pada saat pemilu 2024,yaitu:

  1. Pemilih Pemilu datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih; Pemilih bisa masuk ke TPS melalui pintu yang telah disediakan;
  2. Kemudian, di lokasi TPS, pemilih akan bertemu panitia yang mempersilahkan untuk mengisi daftar hadir.
  3. Selanjutnya, pemilih diminta menyerahkan KTP dan surat C6. Tunggulah hingga panitia memanggil nama pemilih;
  4. Setelah dipanggil, hal yang perlu dilakukan adalah mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;
  5. Pemilih mencoblos pada surat suara dengan ketentuan:
  • Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;
  • Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; dan
  • Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.
  1. Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk.
  2. Lalu, masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta. Ini sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

Itulah tata cara pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024 yang perlu diketahui oleh seluruh pemilih. Penting untuk mengetahui tata cara di atas, terlebih lagi bagi para pemilih yang baru saja melakukan pemilihan pertamanya di tahun ini.  Jadi, pastikan Anda memahami panduan ini dan melaksanakannya dengan benar saat mencoblos di TPS. (lun/fan)

Post Views: 735
Tags: KPPSLuna MaiaMeylanipemilu 2024Pemungutan Suarapilpres 2024Tata Cara Pemungutan SuaraTPS
Previous Post

Sekolah Riset PERSADA UB Tingkatkan Kompetensi Peneliti

Next Post

UB QS WUR 2023 : Agriculture and Forestry Naik Rangking

Irfan Maulana

Irfan Maulana

Next Post
Sejumlah 2.653 Kafilah Berkompetisi di MTQMN 2023

UB QS WUR 2023 : Agriculture and Forestry Naik Rangking

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

Tampil Modis dan Stylish dengan Tunik, Ini Triknya!

May 18, 2025
Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

Lip Scrub Terbaik, Bibir Cerah Alami, Bye-Bye Bibir Kusam!

May 18, 2025
Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

Outfit Kemeja Putih, Tren Fashion agar Terlihat Lebih Elegan

May 18, 2025
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023