Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Komdigi Batasi Akun Medsos Anak, Ini Aturannya

Einid Shandy by Einid Shandy
February 5, 2025
in Gaya Hidup
0
Komdigi Batasi Akun Medsos Anak, Ini Aturannya
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang aturan baru yang melarang anak-anak untuk memiliki akun sendiri di platform media sosial. Aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko dunia maya, sekaligus mendorong keterlibatan orang tua dalam aktivitas digital anak.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi akses anak terhadap media sosial secara keseluruhan, melainkan hanya membatasi kepemilikan akun pribadi bagi anak di bawah usia tertentu.

Pembatasan Akun Anak di Medsos

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025), Meutya Hafid menjelaskan bahwa platform media sosial nantinya diwajibkan menerapkan teknologi verifikasi usia pengguna. Dengan demikian, anak-anak di bawah usia yang ditentukan tidak akan bisa membuat akun sendiri.

“Betul ada pembatasan, tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak. Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di media sosial,” kata Meutya.

Verifikasi usia ini akan menjadi syarat utama bagi platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang diterapkan pemerintah. Platform yang tidak menerapkan sistem verifikasi usia dapat dikenakan sanksi.

“Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek usia pengguna. Misalnya, jika anak ini berusia 15 tahun atau 16 tahun, maka ia tidak boleh membuat akun sendiri,” tambah Meutya.

Anak-Anak Tetap Bisa Akses Medsos dengan Pendampingan Orang Tua

Meskipun aturan ini membatasi pembuatan akun anak-anak, Komdigi tetap memperbolehkan mereka mengakses media sosial dengan pendampingan orang tua. Artinya, anak-anak dapat menggunakan akun orang tua mereka untuk mengakses platform digital selama dalam pengawasan.

“Pada prinsipnya, kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tua untuk membuka media sosial, itu tidak apa-apa. Justru itu yang kita dorong berdasarkan banyak masukan dari masyarakat,” jelas Meutya.

Komdigi menegaskan bahwa regulasi ini tidak melanggar hak kebebasan berekspresi anak. Aturan ini lebih berfokus pada perlindungan anak dari risiko dunia maya, seperti perundungan siber, paparan konten negatif, dan eksploitasi daring.

“Kami juga diingatkan bahwa aturan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi. Jadi sekali lagi, bukan akses terhadap informasi yang dibatasi, melainkan kepemilikan akun. Anak tetap bisa mengakses media sosial selama didampingi orang tuanya,” pungkas Meutya.

Dukungan dan Tantangan Implementasi Aturan Baru

Aturan baru ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung langkah ini sebagai upaya perlindungan anak dari dampak negatif media sosial. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitasnya, mengingat banyak anak yang masih bisa mengakali sistem dengan menggunakan data palsu.

Pemerintah pun diharapkan dapat memastikan bahwa regulasi ini diterapkan secara efektif tanpa mengganggu hak anak dalam memperoleh informasi dan berinteraksi di dunia digital. Sosialisasi kepada masyarakat dan kolaborasi dengan platform media sosial menjadi kunci keberhasilan implementasi aturan ini.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan orang tua dapat lebih aktif dalam mendampingi anak dalam penggunaan media sosial, serta memberikan edukasi digital yang tepat agar anak dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan aman. (nid)

Post Views: 257
Tags: Akun Media Sosial AnakAkun MedsosAkun Medsos AnakKementerian Komunikasi dan DigitalKomdigimedia sosialMedia Sosial AnakMenteri KomdigiMeutya HafidSocial MediaSosial Media AnakVerifikasi Usia
Previous Post

Baru Dibuka, Beasiswa Kemenkeu 2025 Resmi Dibatalkan

Next Post

DeepSeek AI Tantang ChatGPT, Siapa Lebih Unggul?

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
DeepSeek AI Tantang ChatGPT, Siapa Lebih Unggul?

DeepSeek AI Tantang ChatGPT, Siapa Lebih Unggul?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tren HP Tipis 2025: Estetika atau Efisiensi?

Tren HP Tipis 2025: Estetika atau Efisiensi?

June 2, 2025
10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

10th UC Graduate Forum, Jawab Tantangan Dunia Pertanian

June 2, 2025
BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

BPJS Kesehatan Alihkan Layanan ke MPP Merdeka Kota Malang

June 2, 2025
FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

FKH UB Kawal Pemeriksaan dan Penyembelihan Hewan Kurban

June 2, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023