KANAL24, Malang – Kota Malang memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT, setelah terdapat warga terkonfirmasi terinfeksi omicron. Pemerintah Kota Malang melakukan koordinasi dengan seluruh lurah, camat dan kepala puskesmas.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, meskipun pasien yang terkonfirmasi Omicron sudah ada yang dinyatakan negatif atau sembuh, warga diminta untuk tetap menguatkan PPKM Mikro, dan melaporkan ke RT/RW jika ada warga pendatang.
“Tetap waspada dan tidak perlu ada kecemasan yang berlebihan,” ujar Sutiaji,Selasa (18/1/2022).
Lebih lanjut Sutiaji menjelaskan kasus Omicron terjadi pada warga penanggunngan diketahui setelah pihak Pemprov Jatim merilis hasil pemeriksaan lab tes Whole Genome Sequencing (WGS). Begitu hasilnya keluar satgas juga langsung bergerak cepat untuk melakukan tracing kepada warga tersebut dan ada titik terakhir yang ia kunjungi dan hasilnya masih dalam pemeriksaaan saat ini.
“Memang hasilnya dari provinsi kemarin baru keluar dan orangnya sudah sembuh,” terang Sutiaji.
Sementara, pengakuan pasien, sebelum terinfeksi Omicron, ia memiliki riwayat perjalanannya yang cukup tinggi dan terakhir yang bersangkutan telah melakukan perjalanan dari Bali.
Sutiaji menambahkan, temuan kasus Omicron ini berbeda dengan kasus Omicorn yang terjadi di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Meski, suami istri sempat tinggal di Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omnicorn hanyalah istrinya. Sedangkan, suaminya tidak terindikasi varian Omicron Covid-19.
“Keduanya itu warga luar Kota Malang tetapi menempati rumah orang tuanya di Kota Malang, sehingga dilakukan tracing dan testing oleh Puskesmas Mojolangu,” tandasnya.(sdk)