KANAL24 Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan sektor pariwisata domestik masih mengalami tekanan luar biasa hingga akhir Desember 2020. Tercatat pada periode tersebut jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebanyak 164,1 ribu orang.
Meski angka tersebut meningkat dibandingkan November 2020, yakni 13,58 persen, namun jumlah wisman masih terpaut sangat jauh ketimbang periode yang sama tahun 2019.
Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan pada Desember 2019 jumlah wisman tercatat 1,37 juta orang. Dengan begitu tingkat kunjungan wisman periode itu anjlok 88,08 persen (year-on year). Sementara pada periode November 2020 jumlah wisman mencapai 144,5 ribu orang.
“Pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa bagi sektor pariwisata dan sektor pendukungnya, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara, karena beberapa negara yang menjadi pangsa pasar utama wisman Indonesia ada pelarangan bepergeian ke luar negeri atau travel band karena negeranya terjadi second wave sehingga melakukan lockdown,” tutur Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).
Secara kumulatif, sejak Januari hingga Desember 2020, jumlah kunjungan wisman yang datang ke Indonesia mencapai 4,02 juta orang. Dibandingkan periode yang sama 2019, jumlah kunjungan tersebut anjlok sangat dalam, yaitu 75,03 persen.
Menurut Suhariyanto warga asing yang datang ke Indonesia selama Desember 2020 mayoritas adalah kelompok bisnis atau pekerja, bukan kunjungan untuk tujuan wisata.
“Ini merupakan tantangan luar biasa untuk sektor pariwisata di tahun 2020. Nampaknya sektor pariwisata masih akan menghadapi tantangan berat selama pandemi belum terkendali,” kata dia.
Lebih lanjut, Suhariyanto menjelaskan bahwa peningkatan wisman yang datang ke Indonesia membawa berkah bagi tempat penginapan seperti hotel berbintang. Hal itu diketahui dari kenaikan angka TPK (tingkat penghunian kamar) hotel berbintang.
Pada Desember 2020 terjadi kenaikan angka TPK meski tipis sebesar 0,65 poin dari sebelumnya di level 40,14 persen menjadi 40,79 persen. Sementara dibandingkan secara tahunan, angka TPK anjlok 18,60 poin.
“Kalau kita lihat akhir tahun lalu ada beberapa kegiatan yang dilakukan instansi pemerintah atau swasta dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat. TPK tertinggi di Kalimantan Timur, Lampung dan Papua Barat, lalu yang paling rendah ada di Bali, Bangka Beliting dan Kepulauan Riau,” ujarnya. (sdk)