KANAL24, Jakarta – Langkah Bank Indonesia lima kebijakan untuk meredam dampak negatif virus korona membuahkan hasil. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berbalik menguat dalam penutupan perdagangan di pasar spot, Senin sore (2/3/2020).
Pantauan melalui RTI, kurs rupiah ditutup pada level Rp14.265 per dolar AS. Posisi ini menguat 83 poin atau 0,58% dibandingkan penutupan perdagangan terakhir Jumat sore (28/2) di level Rp14.348 per dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra mengatakan, penguatan kurs rupiah sore ini berkat langkah BI yang telah mengumumkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak virus corona bagi perekonomian Indonesia. Pengumuman yang dilakukan sebelum penutupan perdagangan pasar uang ini berdampak positif bagi rupiah.
“Saya kira inilah yang mendorong rupiah berbalik menguat pada sore ini. Memberikan sentimen positif pada pelaku pasar,” kata Ariston.
Gubernur BI Perry Warjiyo, hari ini mengumumkan lima kebijakan baru untuk mengantisipasi wabah virus corona di Indonesia. Pertama, BI akan meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan menggunakan triple intervention agar nilai tukar rupiah stabil sesuai fundamental dan mengikuti mekanisme pasar, meliputi optimalisasi di pasar spot, Domestic Non Delivery Forward (DNDF) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Mitigasi Corona, BI Turunkan GWM Valas
Kedua, BI akan menurunkan rasio giro wajib minimum valuta asing bank-bank umum konvensional yang semula 8 persen dari DPK menjadi 4 persen dari DPK. Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 Maret 2020.
Ketiga, BI juga akan menurunkan giro wajib minimum untuk rupiah sebesar 50 basis poin dari untuk bank-bank uang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor, yang tentu saja dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan pemerintah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 1 April 2020 dan berlaku selama 9 bulan.
Keempat, BI akan memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing dalam lindung nilai, termasuk di DNDF. Bagi investor asing yang menjual kepemilikannya di SBN dan memasukkannya ke dalam rekening rupiah itu bisa dijadikan underlying untuk membeli DNDF.
Kelima, investor global dapat menggunakan bank kustodi baik bank global maupun domestik dalam melakukan investasi di Indonesia. (sdk)