KANAL24, Jakarta- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank per Oktober 2020 menyatakan telah menyalurkan pembiayaan ekspor hingga Rp92 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp18,7 triliun yang telah diberikan Pemerintah.
Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas menjelaskan Pembiayaan, LPEI juga telah mampu menyalurkan Penjaminan senilai Rp9,4 Triliun dan asuransi senilai Rp9,3 triliun.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam peningkatan ekspor, LPEI telah mampu melahirkan 59 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor.
“Dari Rp18,7 triliun PMN yang telah diberikan oleh Pemerintah yang terdiri dari Rp12,5 triliun Penugasan Umum dan Rp6,2 triliun, Pembiayaan Ekspor yang disalurkan adalah Rp92 triliun, Penjaminan Ekspor Rp9,4 triliun, Asuransi Rp9,3 triliun, dan penciptaan 59 Eksportir baru. Pembiayaan Ekspor ini juga berkontribusi 14,6 persen terhadap Ekspor Barang Indonesia,” papar D.James Rompas, dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Sejatinya, pembiayaan yang telah diberikan tersebut juga diikuti oleh perbaikan kinerja yang dilakukan. Non-Performing Loan (NPL) neto per Oktober 2020 telah mengalami perbaikan menjadi 11,8 persen dengan Coverage Ratio 77,1 persen.
Indonesia Eximbank juga sukses membukukan laba bersih senilai Rp 234 miliar dan diproyeksikan menjadi Rp251 miliar di akhir Desember 2020.
Selain aspek finansial, LPEI juga telah mengukur dampak ekonomi dan sosial atas pembiayaan tersebut. Diantaranya adalah Peningkatan Product Domestic Bruto (PDB) 2,49 kali dari pembiayaan yang diberikan serta penyerapan tenaga kerja hingga 50 orang per Rp1 miliar.
LPEI atau Indonesia Eximbank juga telah memiliki 2 Desa Devisa yang berasal dari Jembrana dan Yogyakarta. Desa Devisa sendiri merupakan sebuah program yang mendorong ekspor berbasis komoditas unggulan daerah. Melihat catatan ini, LPEI kemudian mendapatkan penugasan dari Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut melibatkan baik dari UKM dan Korporasi yaitu Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Pembiayaan UKM berorientasi ekspor senilai Rp500 Miliar dan Program Penjaminan Pemerintah untuk Korporasi dengan nilai penjaminan Rp100 triliun.
Dengan penugasan ini, Pemerintah mengusulkan alokasi PMN senilai Rp5 triliun di Tahun Anggaran 2021. PMN ini terdiri dari Rp2,5 triliun untuk penugasan umum dan Rp2,5 triliun untuk penugasan khusus. Penyaluran PMN ini nantinya akan difokuskan pada sektor dan komoditas yang diproyeksikan akan mengalami perbaikan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.(sdk)