KANAL24, Jakarta – Untuk mendukung industry pariwisata, Badan usaha special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI /Indonesia Eximbank) konsisten menyalurkan Penjaminan Pemerintah untuk sektor pariwisata, terutama subsektor perhotelan, restoran dan kafe.
Menurut Direktur Eksekutif LPEI , Daniel James Rompas dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Senin (8/11/2021), Indonesia Eximbank akan mendukung program Penjaminan Pemerintah (Jaminah) terhadap percepatan pemulihan sektor perhotelan, restoran dan kafe (Horeka).
Dia menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak negatif pada laju pertumbuhan sektor perekonomian, salah satunya yang terdampak signifikan adalah sektor pariwisata. Pertumbuhan sektor pariwisata di Bali menurun secara signifikan, sepanjang Januari-September 2021 jumlah wisatawan menurun hingga 99,99 persen (year-on-year).
Sehingga, lanjut Daniel, penurunan jumlah kunjungan wisatawan tersebut berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali. Saat ini, LPEI diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Oleh karena itu, ujar Daniel, pemerintah melalui PMK Nomor 32 Tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya, yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja (KMK) yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.
“Program Penjaminan Pemerintah atau Jaminah ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya Horeka atau hotel, restoran dan kafe. Coverage-nya dapat mencapai 80 persen. Program ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19,” papar Daniel.
LPEI telah memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (
BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Permata Tbk (BNLI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi dan CV Santrian Beach Cottages.
Program Jaminan Pemerintah ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp166,1 miliar kepada delapan hotel. Daniel memperkirakan, ada lebih dari empat ribu tenaga kerja akan terlibat pada program ini.
Realisasi program Jaminan Pemerintah hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp2,6 triliun untuk 17 sektor industri, yakni otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan dan kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan. Adapun jumlah serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.
Pada program ini, Indonesia Eximbank sudah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka merealisasikan penyaluran fasilitas Jaminan Pemerintah. Program Penjaminan Pemerintah melibatkan entitas usaha PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni PT Pefindo Biro Kredit untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas jaminan.(sdk)