KANAL24, Surabay- Berbagai upaya untuk mendorong produksi film lokal yang berkualitas terus dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Terbaru Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film bersama Para Pemangku Kepentingan Perfilman di Jawa Timur, Rabu (11/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri terhadap proses sensor mandiri sekaligus mengenalkan penggunaan aplikasi e-SIAS.
Ketua Subkomisi Penyensoran LSF Republik Indonesia Hadi Artomo menyampaikan bahwa klasifikasi usia merupakan pedoman penting dalam proses kreatif pembuatan film. Hadi menekankan bahwa pembuat film harus sudah merancang karya mereka sesuai klasifikasi usia tertentu sejak tahap awal produksi.
“Ketika membuat film, pembuat film harus sudah mendesain sejak awal bahwa film tersebut ditujukan untuk usia tertentu sesuai dengan klasifikasi yang ada,” kata Hadi di Liza Grand Ballroom, Leedon Hotel & Suite Surabaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengembangan Lembaga Sensor Film Zaqia Ramallah; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno selaku narasumber; serta Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Royin Fauziana sebagai moderator.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menjelaskan di tengah tantangan disrupsi media, film dan sinema menjadi salah satu bentuk konten yang masih banyak diminati oleh masyarakat. Yosua menambahkan bahwa produksi film lokal memiliki peluang besar sehingga perlu terus dikembangkan.
“Kehadiran film lokal yang berkualitas dapat memperkuat jati diri daerah dan menjadi tayangan yang edukatif bagi masyarakat,” kata Yosua.
Dalam kesempatan ini, Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengembangan Lembaga Sensor Film Zaqia Ramallah memperkenalkan e-SiAS, sistem administrasi penyensoran berbasis digital yang dikembangkan oleh LSF RI. Sistem ini memungkinkan proses pengajuan sensor film dilakukan secara daring, mulai dari pengunggahan materi hingga diterbitkannya Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
“e-SiAS merupakan inovasi yang mendukung efektivitas layanan sensor secara transparan, cepat, dan terintegrasi,” jelas Zaqia.
KPID Jawa Timur berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dari kolaborasi berkelanjutan dengan LSF RI dalam menciptakan ekosistem penyiaran dan perfilman yang sehat dan edukatif untuk kemajuan dunia penyiaran dan perfilman di Jawa Timur (CPS).(sdk)