KANAL24, Malang – Laboratorium Sentral Ilmu Hayati Universitas Brawijaya (LSIH UB) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Shimadzu Asia Pasifik dan PT Ditek Jaya, hari ini Selasa (15/2/2022). PT Shimadzu Asia Pasifik sendiri merupakan produsen alat-alat yang telah digunakan oleh LSIH, sementara PT Ditek Jaya merupakan distributor di Indonesia.
Adapun kerja sama yang dijalin antara institusi pendidikan dan swasta tersebut meliputi pengembangan metode, pengembangan analisis data bersama, pelaksanaan seminar webinar dan juga hasil data yang diperoleh dari analisis bersama tersebut dapat menghasilkan suatu hak kekayaan intelektual bersama.
Kepala LSIH UB, Dr. Yuni Kilawati, S.Pi., M.Si mengatakan Laboratorium Sentral Ilmu Hayati ini telah menandatangani MoU dengan beberapa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh Indonesia, baik di Indonesia Timur, di Jawa Timur maupun di Jawa Barat, termasuk LPH yang ada di Universitas Brawijaya.
“Salah satu syarat LPH bisa disahkan atau menjadi sebuah LPH itu harus memiliki laboratorium yang terakreditasi ISO/IEC 17025 dengan lingkup halal yang merupakan standar nasional dan internasional. LSIH telah memiliki persyaratan tersebut, oleh karena itu dengan adanya kerja sama ini maka kita akan support alat atau equipment yang dipakai untuk menganalisa lingkup halal tersebut,” jelasnya.
Kerja sama yang dijalin ini memiliki jangka waktu hingga 3 tahun kedepan. Yuni berharap, dengan adanya kerja sama ini hubungan antara LSIH dengan penyedia equipment atau instrumen yang ada di laboratorium sentral memiliki hubungan kerja yang baik. Kemudian adanya peningkatan kompetensi dari analis tentang penguasaan terhadap instrumen. Lalu, untuk keberlanjutannya bisa mengikuti perkembangan peralatan yang ada di dunia untuk mendukung ISO 17025 khususnya di lingkup halal terkait LPH dan juga lingkup yang lain.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KJF Teknis LSIH, Dr. Ir. Joni Kusnadi, M.Si. Kerja sama yang baru saja disepakati bersama bisa dilanjutkan dengan tindakan konkret sehingga hal-hal yang terkait dengan lingkup halal maupun non halal dalam penggunaan alat-alat dari PT Shimadzu Asia Pasifik bisa terus dioptimalkan. (Meg)