Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Memahami Joint Statement Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping tentang Area Overlapping Claims

Sidik by Sidik
November 13, 2024
in Perspektif
0
Mencermati Visi Kebijakan Politik Luar Negeri Prabowo

Prof. Dr. Setyo Widagdo S.H., M.Hum (Guru Besar FH UB)

143
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Olwh : Setyo Widagdo – Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UB [email protected]

Belum lagi satu bulan menjabat, Presiden Prabowo sudah membuat kebijakan dan pernyataan yang memancing opini publik, baik yang bernada positif maupun yang mengundang kritik tajam.

Yang disambut  positif misalnya Presiden telah mengeluarkan kebijakan membubarkan satgas percepatan sosialisasi UU Cipta Kerja, dan membuat pernyataan di berbagai kesempatan tentang bahayanya korupsi dan komitmen kuat untuk memberantasnya.

Sedangkan yang mendapatkan kritik tajam dari masyarakat adalah pernyataan dukungannya terhadap Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, meskipun mengaku dukungannya adalah sebagai Ketua Umum Gerindra. Kalau yang ngeles ngeles begini masyarakat sudah paham.

Kritik yang tidak kalah serunya adalah kebijakan Presiden melakukan joint statement yang barusan dilakukan 9 November yang lalu dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping saat Presiden Prabowo melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok.

Persoalannya adalah para pakar hukum internasional mempertanyakan tentang overlapping claims area yang ada dalam joint statement tersebut. Prof Hikmahanto misalnya mempertanyakan soal apakah yang dimaksud dengan overlapping claims  ini ? apakah hal ini terkait dengan klaims Tiongkok atas nine dash line atau sembilan garis putus-putus (sekarang menjadi sepuluh garis putus-putus) yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara ?

Pertanyaan Hilmahanto menjadi penting, karena kalau benar, implikasinya sangat membahayakan keamanan nasional dan kawasan ASEAN, sebab bisa jadi kerjasama di area overlapping claims ini membatalkan keputusan Indonesia sendiri yang selama ini tidak mengakui sembilan garis putus-putus tersebut, seperti juga dilakukan oleh empat negara ASEAN yang terlibat sengketa di Laut Cina Selatan (LCS).

Sebagaimana diketahui sengketa Laut Cina Selatan melibatkan empat negara ASEAN, yakni Malaysia, Brunei, Vietnam dan Filipina, sementara Indonesia sendiri bukan negara pihak (non claiment state).

Pada kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Tiongkok, perhatian publik tertuju pada hasil diskusi strategis yang tertuang dalam joint statement bersama Presiden Xi Jinping. Salah satu topik utama yang menjadi sorotan adalah kesepahaman terkait area overlapping claims di kawasan yang melibatkan wilayah maritim Asia Tenggara. Artikel ini akan membahas latar belakang, inti pernyataan bersama, hingga dampaknya bagi stabilitas kawasan.

Area overlapping claims merujuk pada wilayah yang diklaim oleh lebih dari satu negara. Di Asia Tenggara, Laut China Selatan menjadi salah satu zona sengketa paling signifikan. Klaim-klaim tersebut melibatkan beberapa negara ASEAN, serta Tiongkok yang menggunakan landasan historis berupa Nine-Dash Lines. (sekarang menjadi Ten Dash Lines â€“ sepuluh garis putus-putus)

Indonesia sendiri tidak mengakui klaim Tiongkok atas wilayah yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Natuna Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan di kawasan ini meningkat karena aktivitas militer, nelayan asing, dan eksplorasi sumber daya alam.

Pertemuan antara kedua Presiden bertujuan untuk membahas pendekatan damai guna menangani potensi konflik yang dapat mengganggu hubungan diplomatik dan ekonomi.

Dalam pernyataan bersama, beberapa poin penting disoroti terkait area overlapping claims :

Pertama, Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping menegaskan pentingnya menyelesaikan sengketa melalui jalur diplomasi. Mereka sepakat bahwa konflik tidak boleh mengganggu stabilitas kawasan yang selama ini menjadi pusat ekonomi dunia.

Kedua,  Indonesia dan Tiongkok menyadari bahwa stabilitas kawasan adalah kunci untuk menjaga kelangsungan perdagangan dan investasi. Oleh karena itu, joint statement menekankan perlunya kerjasama ekonomi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya di wilayah yang disengketakan.

Ketiga, Dalam diskusi, kedua Presiden menggarisbawahi pentingnya menghormati hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Tiongkok berjanji untuk mendukung upaya penyelesaian sengketa berdasarkan aturan yang berlaku, meskipun interpretasi terhadap UNCLOS masih menjadi perdebatan.

Keempat, Sebuah mekanisme eksplorasi bersama diusulkan untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam secara kolaboratif tanpa memengaruhi klaim kedaulatan masing-masing pihak.

Bagi Indonesia, joint statement ini menegaskan sikap netral tetapi tegas dalam mempertahankan kedaulatan maritim. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan mengorbankan prinsip kedaulatan demi menjaga hubungan baik dengan Tiongkok. Sebaliknya, Indonesia mendukung solusi yang memberikan keuntungan bersama, selama tidak melanggar hak kedaulatan.

Di sisi lain, Tiongkok dianggap ingin memperkuat pengaruhnya di kawasan, tetapi juga menunjukkan fleksibilitas untuk mengurangi tekanan diplomatik. Komitmen ini dilihat sebagai upaya Tiongkok untuk memperbaiki citranya di tengah kritik internasional atas klaim agresifnya di Laut China Selatan.

Joint statement ini mendapat tanggapan beragam dari negara-negara ASEAN lainnya. Beberapa negara menyambut baik upaya Indonesia dan Tiongkok untuk membuka jalur dialog, sementara yang lain tetap skeptis terhadap komitmen Tiongkok.

Amerika Serikat, sebagai salah satu kekuatan besar yang terlibat di kawasan, juga memantau dengan cermat perkembangan ini. Washington menggarisbawahi pentingnya menjaga kebebasan navigasi dan mengingatkan bahwa pendekatan multilateral harus tetap menjadi prioritas.

Kesepahaman antara Indonesia dan Tiongkok dapat membawa dampak signifikan bagi stabilitas kawasan, misalnya terjadinya penurunan ketegangan.

Jika joint statement ini diimplementasikan dengan baik, ketegangan di area overlapping claims dapat berkurang. Ini memungkinkan negara-negara di kawasan untuk fokus pada pembangunan ekonomi.

Pendekatan damai ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam menyelesaikan sengketa serupa. Kerjasama bilateral yang berbasis dialog dapat mendorong harmoni regional. Walaupun demikian kewaspadaan terhadap langkah Indonesia dan Tiongkok tetap menjadi perhatian negara-negara ASEAN.

Sebagai negara yang netral tetapi vokal, Indonesia dapat memperkuat perannya sebagai penjembatan dalam konflik kawasan. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara besar di  regional di ASEAN.

Namun, masih ada tantangan besar yang harus diatasi. Implementasi kesepakatan seringkali menjadi kendala, terutama jika pihak-pihak yang terlibat memiliki kepentingan yang berbeda. Selain itu, skeptisisme terhadap niat Tiongkok masih cukup tinggi, mengingat rekam jejaknya yang kontroversial dalam sengketa Laut China Selatan.

Pertanyaan publik selanjutnya adalah apakah joint statement  antara Indonesia dan Tiongkok tersebut mengikat ? ataukah hanya sekedar komitmen bersama untuk mrnjaga perdamaian di kawasan ?

Publik memang perlu penjelasan resmi dari Pemerintah,  dalam hal ini Kemenlu terhadap pertanyaan-pertanyaan dan kecurigaan yang dilontarkan dalam sepekan ini.

PENUTUP

Joint statement antara Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping merupakan langkah strategis untuk menurunkan ketegangan di area overlapping claims. Dengan menekankan dialog damai, penghormatan terhadap hukum internasional, dan kerjasama ekonomi, kedua negara menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas kawasan.

Namun, kesepahaman ini memerlukan tindak lanjut yang konkret agar tidak hanya menjadi janji tanpa realisasi. Diplomasi yang konsisten, pengawasan internasional, dan kerjasama regional adalah kunci untuk memastikan kawasan Asia Tenggara tetap menjadi zona damai dan sejahtera.

Indonesia, sebagai negara besar di ASEAN, memiliki peran penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen regional. Joint statement ini tidak hanya menjadi bukti diplomasi yang matang, tetapi juga peluang untuk memperkuat posisi strategis Indonesia dipanggung global. (*)

Post Views: 1,281
Tags: laut cina selatanpakar hukum internasional ubPakar Hukum UBprabowo subiantosetyo widadgdoTiongkokxi junpingzee
Previous Post

FKG UB Edukasi Lansia Malang Pentingnya Kesehatan Mulut

Next Post

Pemkot Malang akan Beri 6.000 Vitamin untuk Penyelenggara Pemilu

Sidik

Sidik

Next Post
Pemkot Malang akan Beri 6.000 Vitamin untuk Penyelenggara Pemilu

Pemkot Malang akan Beri 6.000 Vitamin untuk Penyelenggara Pemilu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

Terungkap, Makan Jeruk Bisa Bantu Cegah Depresi

May 17, 2025
Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

Dutch Door, Desain Pintu Rumah Peninggalan Belanda

May 17, 2025
Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

Mengenal Narsistik: Gejala dan Cara Menghadapinya

May 17, 2025
Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

Muzammil Hasbalah : Manusia Mahluk Istimewa

May 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023