Ibarat sebuah perjalanan, seseorang yang akan melakukan perjalanan sebaiknya memiliki sebuah pedoman yang dapat berupa peta ataupun gambaran jalan agar mencapai titik tujuannya. Peta tersebut akan menunjukkan arah jalan mana yang harus dilalui lengkap dengan detail karakter di setiap persimpangan jalan. Inilah analogi dari rancangan implementasi pembangunan yang berkelanjutan dalam hal ini merujuk pada perencanaan kebijakan jangka panjang. Pembangunan yang berkelanjutan sangatlah penting karena untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang ditargetkan, maka diperlukan sebuah usaha yang terus-menerus dengan proporsional.
Memang, tidak menjamin bahwa dengan membawa peta yang super lengkap akan membawa seseorang tersebut sampai pada tujuan dengan mulus. Justru fungsi dari perta tersebut akan digunakan olehnya untuk mempersiapkan segala hal yang perlu dibawa dalam perjalanan. Selain itu tentu akan membuat seseorang tersebut dapat meminimalisir risiko yang dapat mengganjal perjalanan.
Pemerintah sudah sepatutnya mengambil peran dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan ini. Jalannya roda pembangunan perlu diatur sedemikian rupa sehingga berjalan dengan teratur, terukur, terpadu, dan tersistematis, maka pemerintah adalah otoritas yang sah untuk menjadi pemandunya.
Gagasan mengenai pembangunan berkelanjutan sebenarnya telah tertuang pada Undang-Undang No 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU ini diciptakan sebagai alat untuk mengakomodasi pembangunan berkelanjutan yang memiliki integrasi serta kesesuaian mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Dalam pelaksanaan pembangunan juga perlu memperhatikan aspek sumber daya yang tersedia agar dapat termanfaatkan dengan efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Upaya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan tentu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Contoh saja terkait beberapa hal yang terjadi semisal kelangkaan dan bencana alam, yang mana pemerintah seringkali dianggap sebagai biang keladi penyebab hal tersebut dapat terjadi. Namun, apakah itu artinya bahwa pemerintah tidak peduli terhadap pembangunan berkelanjutan? Belum tentu, karena memang agenda ini adalah agenda bersama yang perlu sinergi dari berbagai pihak untuk menemukan solusi atas masalah yang dihadapi.
Hal yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan adanya sinergi aksi dan konsolidasi dari pemerintah dan pihak lainnya untuk menentukan target jangka panjang yang akan diraih. Berbagai pihak harus saling bergandengan tangan untuk mengadapi gempuran gelombang yang akan datang silih berganti.
Pemerintah juga perlu meninjau kembali terkait regulasi yang telah ada apakah telah sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Apabila ada yang masih kurang, maka dapat segera dilakukan pelengkapan serta perbaikan pada regulasi tersebut. Dilanjutkan dengan perbaikan hubungan dari pemerintah pusat dan daerah serta kerjasama antar daerah. Harapannya dengan adanya kerjasama yang baik dari pemerintah pusat dan daerah, serta antar daerah, maka kejadian seperti bencana alam yang tidak jarang menghantam lebih dari satu daerah secara administratif dapat ditanggulangi bersama-sama. Secara lebih jauh lagi, tentu dapat menyelesaikan hal tersebut melalui upaya pencegahan yang kolaboratif.
Ini adalah tugas kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan. Yang terpenting adalah kita dapat mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien serta berkeadilan sehingga mencapai sebuah tingkat kesejahteraan yang didambakan.
Fahmi Prayoga, Mahasiswa FEB UB Malang