Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Mengenal Daun Mimba, Pestisida Nabati Untuk Pertanian

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 3, 2023
in Pendidikan
0
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Probolinggo – Pestisida nabati menjadi salah satu media alternatif untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan.

Salah satu bahan yang dapat dibuat menjadi pestisida nabati adalah daun dan biji mimba. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Aminudin Affandi, MS dan Mufidah Afiyanti., SP., Ph.D dari Pascasarjana UB pada kegiatan pengabdian masyarakat di SMA Unggulan Zainul Hasan Genggong, Probolinggo. Minggu, 28/7/2019.

Daun Mimba banyak ditemukan di sekitar lingkungan rumah, di tempat yang kering atau di pinggir-pinggir jalan yang biasanya digunakan sebagai pelindung. 

“Tanaman ini memiliki 4 senyawa pestisida nabati, yakni azadirachtin, salannin, nimbinen, dan meliantriol,” tutur Amin.

“Proses pembuatan pestisida nabati menggunakan proses ekstraksi teknik maserasi. Teknik maserasi merupakan proses penyarian sederhana yaitu dengan cara merendam sampel dalam pelarut yang sesuai selama 3 sampai 5 hari,” jelas Fidah.

Fidah melanjutkan bahwa, teknik maserasi dipakai karena memiliki prinsip yakni, pelarut akan menembus ke dalam rongga sel yang mengandung zat aktif, sehingga akan larut karena adanya perbedaan konsentrasi antara larutan zat aktif di dalam sel dengan yang di luar sel, maka senyawa kimia yang terpekat akan didesak keluar. Peristiwa tersebut, berulang sehingga terjadi keseimbangan konsentrasi antara larutan di luar sel dan di dalam sel.

Cara membuat daun mimba menjadi pestisida nabati adalah salah satunya dengan cara memblender 50 gr daun mimba segar dengan 1 liter air ditambah dengan I ml alkohol, kemudian diaduk rata. Selanjutnya, rendam selama semalam (12jam). Keesokan harinya, bahan yang telah direndam, kemudian disaring dengan kain furing. Larutan hasil penyaringan kemudian ditambah dengan 1 gr deterjen atau 0,5 ml perata (aspa atau sejenisnya), diaduk rata dan larutan siap disemprotkan.

“Selain daun, biji mimba juga dapat dibuat menjadi pestisida nabati. Karena, di biji mimba lebih tinggi kandungan azadirachtin, yang bagus untuk insektisida. Cara membuatnya, dengan menumbuk halus 200-300 gr biji mimba. Kemudian, rendam serbuk biji mimba kedalam 10 liter air selama semalam. Aduk rata larutan tersebut, kemudian saring dengan kain halus. Selanjutnya, larutan biji mimba siap disemprotkan ke pertanaman,” terang dosen kelahiran Pasuruan tersebut. 

Minyak biji mimba memiliki beberapa sifat. Pertama, refelen yakni menolak kehadiran serangga terutama disebabkan baunya yang menyengat. Kemudian, antifidan yang dapat menyebabkan serangga tidak menyukai tanaman karena rasa yang pahit. Dapat menjadi anti bakteri dan juga anti jamur.

Cara kerja pestisida mimba adalah dapat menghambat daya makan hama, pertumbuhan, daya reproduksi, proses ganti kulit, menghambat perkawinan dan komunikasi seksual, penurunan daya tetas telur, menghambat pembentukan kitin, dan menjadi pemandul bagi hama.

“Beberapa hama yang dapat dikendalikan oleh pestisida nabati ini adalah wereng padi punggung putih, wereng coklat, wereng hijau, ulat tritip, ulat pengerek daun jeruk, ulat tanah, ulat grayak, tungau, kumbang badak, thrips, lalat putih, semut, pengerek batang pisang, dan pengerek batang padi,” tutup Amin. (meg)

Post Views: 1,739
Previous Post

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Next Post

Banyuwangi Jadi Proyek Percontohan Pengembangan “General Aviation for Tourism”

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Doa yang tak Dikabulkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
UB–PT Garam Perkuat Sinergi Riset

UB–PT Garam Perkuat Sinergi Riset

December 9, 2025
Kuatkan Tata Kelola, Dana Abadi UB Gelar Pelatihan Manajemen Investasi

Kuatkan Tata Kelola, Dana Abadi UB Gelar Pelatihan Manajemen Investasi

December 9, 2025
B40–B50: Ujian Besar Transisi Energi Indonesia

B40–B50: Ujian Besar Transisi Energi Indonesia

December 9, 2025
UB Raih Tiga Penghargaan pada Abdidaya Ormawa 2025 di UMM

UB Raih Tiga Penghargaan pada Abdidaya Ormawa 2025 di UMM

December 8, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025