Kanal24 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan selain BPJS Kesehatan. Imbauan ini didasarkan pada keterbatasan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belum mampu menanggung sepenuhnya pembiayaan semua jenis penyakit.
Budi menyebutkan bahwa keterbatasan tersebut terjadi karena rendahnya iuran BPJS Kesehatan yang saat ini hanya Rp 48.000 per bulan. “Tapi jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover 100% pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah,” ungkap Budi dikutip Senin (20/1/2025).
Iuran yang rendah membuat BPJS Kesehatan hanya mampu memberikan layanan tertentu. Salah satu contohnya adalah paket layanan untuk pengobatan penyakit jantung. “BPJS itu memang enggak meng-cover semuanya. Biayanya untuk masing-masing treatment, ada paket-paketnya. Jadi misalnya paket jantung yang dia cover adalah paket pasang ring,” jelasnya.
Peran Asuransi Swasta sebagai Pelengkap
Untuk mengatasi kesenjangan ini, pemerintah tengah mendorong kehadiran lebih banyak asuransi kesehatan swasta yang dapat menjadi pelengkap layanan BPJS. Asuransi swasta ini diharapkan dapat membantu menanggung biaya pengobatan yang tidak di-cover BPJS.
“Sekarang PR-nya adalah memfasilitasi supaya asuransi swasta lebih banyak lagi yang masuk,” ujar Budi. Menurutnya, dengan adanya asuransi swasta, masyarakat dapat terhindar dari risiko harus menanggung pembiayaan medis yang mencapai ratusan juta rupiah.
Budi memberikan gambaran tentang peran asuransi swasta sebagai pelengkap. Dengan iuran yang lebih tinggi dibanding BPJS, yaitu sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan, asuransi swasta dapat menanggung biaya medis besar yang tidak dijamin oleh BPJS. “Jadi kalau ada biaya puluhan juta yang tidak di-cover BPJS, itu bisa diambil alih oleh asuransi swasta,” tambahnya.
Dukungan untuk Pembiayaan Kasus Kesehatan yang Kompleks
Dorongan terhadap asuransi swasta ini dinilai penting mengingat semakin banyaknya kasus kesehatan yang membutuhkan pembiayaan besar dan kompleks. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam pembiayaan kesehatan.
Dengan sinergi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, Menkes optimistis layanan kesehatan di Indonesia dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh tingginya biaya pengobatan. “Ini yang sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar sistem kesehatan kita lebih kuat,” tutup Budi.
Imbauan Menkes ini memberikan harapan baru dalam sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Dengan kehadiran asuransi swasta sebagai pelengkap BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan memiliki proteksi yang lebih baik terhadap berbagai risiko kesehatan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (nid)