Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Menunggu Advisory Opinion Mahkamah Internasional Soal Isu Palestina

Dinia by Dinia
January 30, 2024
in Hukum, Perspektif
0
Menunggu Advisory Opinion Mahkamah Internasional Soal Isu Palestina

International Court of Justice (Reuters)

66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Setyo Widagdo*

Kanal24 – Isu Palestina tidak akan pernah reda, baik di ranah nasional maupun internasional, bahkan semakin ramai menjadi menu utama pembicaraan. Hal ini positif ketika suatu masalah kemanusiaan menjadi perhatian dunia.

Sebelum Afrika Selatan melakukan gugatan ke International Court of Justice (ICJ),  atau Mahkamah Internasional, yang sudah diputus oleh ICJ beberapa hari yang lalu,  Majelis Umum sudah terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional untuk menerbitkan Advisory Opinion  (AO) terkait isu Palestina.

Baik permohonan Advisory Opinion Majelis Umum, maupun gugatan Afrika Selatan, keduanya sangat ditunggu hasilnya oleh masyarakat internasional, karena hal tersebut menentukan posisi Israel. Permohonan Majelis Umum kepada ICJ ini dimaksudkan agar ICJ menerbitkan Advisory Opinion  mengenai implikasi hukum dari pendudukan Israel yang berkepanjangan.

Advisory Opinion merupakan pendapat hukum yang dikeluarkan oleh ICJ kepada organisasi internasional atau organ PBB atas sebuah persoalan hukum. Advisory Opinion akan dipakai lembaga yang meminta, misalnya PBB untuk keperluan pelaksanaan fungsinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Piagam PBB.

Tanggal 19 Februari 2024 mendatang, ICJ akan mengadakan public hearing,  dengan mengundang negara -negara anggota PBB untuk menyampaikan oral statement  terkait dengan isu Palestina.

Indonesia akan berpartisipasi dalam penyampaian oral statement  tersebut, yang sebelumnya Indonesia  juga sudah menyampaikan pernyataan tertulis (written statement) maupun komentar tertulis (written comment) pada Juli 2023 yang lalu. Penyampaian Indonesia ini sebagai wujud kontribusi konkrit dukungan bagi Palestina.

Adapun hal hal yang dimohon oleh  Majelis Umum melalui resolusi Majeis Umum No A/RES/77/247 agar ICJ menerbitkan Advisory Opinion adalah terkait dengan:

  1. Apa konsekuensi hukum yang timbul dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri;
  2. penyelesaian dan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk tindakan yang bertujuan untuk mengubah demografi;
  3. komposisi, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari penerapan undang-undang dan tindakan diskriminatif.
Serangan Israel di Gaza Palestina (Reuters)

Dalam menjawab  permohonan Majelis Umum terhadap isu isu tersebut, maka sebelum ICJ menerbitkan Advisory Opinion,  maka ICJ perlu mendengar oral statement  dari negara negara anggota PBB, termasuk Indonesia agar pendapat hukum yang dikeluarkannya tepat dan benar.

Kali ini seharusnya menjadi moment yang tepat bagi ICJ sebagai salah satu organ utama PBB untuk mengeluarkan putusan yang tepat atas gugatan Afrika Selatan dan mengeluarkan pendapat hukum yang tepat pula atas permohonan Majelis Umum, mengingat pelanggaran yang dilakukan Israel sudah diluar batas, bahkan secara kasat mata tindakan Israel sudah memenuhi kriteria sebagai kejahatan genosida.

Demikian pula dukungan negara-negara, termasuk Indonesia terhadap Palestina tidak bisa lagi sekedar menunjukkan simpati, mengutuk dan seolah ikut merasakan penderitaan rakyat Palestina. Sudah berapa ratus kali negara-negara di dunia ini mengutuk, berapa ratus resolusi dikeluarkan selama lebih dari 70 tahun pendudukan Israel ? tetapi faktanya Israel semakin brutal dan tidak beradab.

Prof. Setyo Widagdo, Guru Besar Hukum Internasional FH UB (Sukana/Kanal24)

Saatnya sanksi yang lebih konkrit dan keras terhadap Israel harus dijatuhkan, misalnya tindakan boikot, embargo dan pengucilan dari masyarakat internasional yang lebih efektif. Hal yang demikian ini seharusnya dilakukan dalam oral statement  negara -negara pada saat public hearing tanggal 19 Februari mendatang di ICJ Den Haag, selian memberikan dukungan kepada ICJ suatu bahan dan pandangan, agar ICJ benar-benar memberikan pendapat hukum yang bermutu, dan akan paralel dengan putusan ICJ atas gugatan Afrika Selatan.

Persoalan yang sampai saat ini menjadi pertanyaan adalah sejauh mana efektivitas putusan dan pendapat hukum ICJ terhadap isu Palestina?, pertanyaan skeptis ini wajar mengingat 70 tahun lebih apa yang dihasilkan oleh Dewan Keamanan maupun Majelis Umum berupa resolusi seolah “dilepeh” oleh Israel, sebab Israel merasa didukung oleh Amerika dan sebagian besar negara-negara Erpa Barat sekutu AS.

Sudah saatnya AS dan sekutunya di Eropa Barat diingatkan bahwa mereka yang selama ini mengklaim sebagai negara-negara yang menjunjung tinggi Hak Asasai Manusia (HAM) dan demokrasi, ternyata merekalah pelanggar utama HAM dan demokrasi itu sendiri, khususnya terhadap negara berkembang dan lemah secara militer, seperti Afghanistan, Irak, Syria dan juga Palestina. Mereka harus bertanggung jawab, baik secara moral dan hukum terhadap tatanan dunia yang tidak seimbang           Oleh karena itu negara-negara berkembang harus berani menciptakan the new orderof the world, dan Indonesia bisa mengulangi apa yang pernah digagas dan dilakukan oleh Bung Karno untuk to Build The World A New.  Masalahnya hanya soal keberanian dan moment. Ya Sekarang ini moment nya. Semoga.

*)Penulis : Prof. Setyo Widagdo, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Ketua UB-Palestine Solidarity Program.

Post Views: 1,189
Tags: Fh UBHukum InternasionalIJCInternational Court of JusticeIsraelMahkamah InternasionalPalestinaPerang GazaSetyo WidagdoTrending
Previous Post

KSSK : Stabilitas Ekonomi Tetap Kuat di Tengah Tantangan Global

Next Post

Basic Sales Skills : BPU UB Gencarkan Peningkatan Keterampilan Penjualan

Dinia

Dinia

Next Post
Basic Sales Skills : BPU UB Gencarkan Peningkatan Keterampilan Penjualan

Basic Sales Skills : BPU UB Gencarkan Peningkatan Keterampilan Penjualan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Delapan Strategi Menkeu Perkuat Stabilitas Ekonomi Indonesia

Delapan Strategi Menkeu Perkuat Stabilitas Ekonomi Indonesia

May 21, 2025
Puluhan Guru Besar FK UB Kritisi Kebijakan Menkes

Puluhan Guru Besar FK UB Kritisi Kebijakan Menkes

May 21, 2025
Sekolah Pergerakan Fisip UB Ajak Gen-Z Melek Politik

Sekolah Pergerakan Fisip UB Ajak Gen-Z Melek Politik

May 21, 2025
UB Gandeng Lingnan Education Siapkan SDM Global

UB Gandeng Lingnan Education Siapkan SDM Global

May 21, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023