Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam upaya memberantas praktik perjudian dalam jaringan (judi online) yang meresahkan masyarakat. Upaya ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perbankan, serta penyedia layanan keuangan lainnya.
Judi online menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi tetapi juga membahayakan tata keamanan digital di Indonesia. Langkah afirmatif dilakukan dengan memutus aliran dana transaksi judi online yang menjadi nadi utama keberlanjutan praktik ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas judi online. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024), ia menjelaskan bahwa Desk Pemberantasan Perjudian Daring sepakat menjadikan aliran dana sebagai fokus utama pemberantasan.
“Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan. Karena, sekali lagi, nadi dari judi online ini adalah justru di rekening atau aliran dana,” ujar Meutya Hafid.
Kementerian Komdigi telah melakukan koordinasi intensif dengan industri perbankan untuk memantau aktivitas transaksi keuangan yang mencurigakan terkait judi online. Selain itu, platform e-wallet yang diduga banyak digunakan untuk aktivitas ilegal ini juga menjadi perhatian khusus.
“Kami memantau transaksi yang salah satunya paling banyak adalah melalui rekening bank. Kami juga meminta kepada teman-teman penyelenggara e-wallet untuk terus menekan potensi penggunaan platform mereka untuk judi online,” tambah Meutya.
Hasil pemantauan ini menghasilkan tindakan tegas. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan daring, sepanjang November 2024, Kementerian Komdigi telah mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 651 rekening bank yang diduga terkait transaksi perjudian online.
Dalam menjalankan misi ini, Kementerian Komdigi tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan penanganan aktivitas ilegal ini berjalan efektif.
“Kami bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia untuk memutuskan aliran dana. Ini adalah langkah penting yang terus kami galakkan untuk memberantas judi online,” jelas Meutya.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya untuk memperkuat keamanan digital di Indonesia. Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data telah diperkuat untuk memastikan ruang digital bebas dari ancaman, baik dari praktik ilegal seperti judi online maupun dari potensi kebocoran data pribadi.
Upaya memutus aliran dana dan melibatkan sektor keuangan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan besar ini. Judi online, yang selama ini sulit diberantas karena kemampuannya beradaptasi dengan teknologi, diharapkan semakin terkikis dengan adanya pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan.
Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online melalui platform pengaduan resmi yang disediakan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi semua.
Dengan langkah afirmatif dan sinergi lintas sektor ini, pemerintah optimis dapat memberantas perjudian daring secara signifikan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkannya.(din)