KANAL24, Surabaya – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur pada Januari 2022 naik 0,11 persen dari 102,22 menjadi 102,33. Kenaikan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,60 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya naik sebesar 0,49 persen.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022) mengatakan, pada Januari, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,15 persen dari 103,35 menjadi 104,54, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,17 persen dari 100,60 menjadi 100,77.
Sedangkan subsektor yang menurun adalah subsektor Hortikultura sebesar 5,04 persen dari 101,38 menjadi 96,27, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,37 persen dari 100,36 menjadi 99,99 dan subsektor Perikanan sebesar 0,06 persen dari 102,79 menjadi 102,72.
Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Januari 2022, empat diantaranya mengalami kenaikan NTP sedangkan satu lainnya tidak mengalami perubahan.
Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,62 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,15 persen, Jawa Barat sebesar 0,71 persen dan Jawa Timur sebesar 0,11 persen. Sedangkan NTP Provinsi Jawa Tengah tidak mengalami perubahan.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.(sdk)