Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak ada hubungannya dengan PTNBH. Demikian pernyataan yang diungkapkan oleh Rektor UB, Prof. Nuhfil Hanani pada sosialisasi PTNBH dan RENSTRA hari ini (10/10/2019) di FIA UB. Selain UKT, Nuhfil juga menegaskan bahwa remunerasi pegawai ketika UB statusnya berubah menjadi PTNBH juga tidak akan berpengaruh.
“Mengurus UKT didasarkan pada BKT (Biaya Kuliah Tunggal) itu yang paling fair. Pemerintah masih mempunyai namanya BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri) seperti BOS sehingga dengan demikian, UKT tidak ada hubungannya dengan PTNBH,” papar Nuhfil.
Pemerintah dalam menentukan suatu perguruan tinggi statusnya PTNBH itu tidak sembarangan. Salah satu kriterianya, universitas harus memiliki 10 persen mahasiswa bidik misi dan yang paling banyak mahasiswa bidik misi adalah Universitas Brawijaya. Kemudian, mahasiswa yang memiliki UKT 0-1 juta, minimal juga 10 persen dan Brawijaya telah memenuhi syarat.
Pihak yang menentukan UKT nanti ketika sudah PTNBH adalah MWA (Majelis Wali Amanat) yang mana disitu juga ada perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat. UB dengan menjadi PTNBH, nanti bertanggung jawab langsung kepada publik sehingga lebih transparan. Persoalan UKT naik atau tidak tergantung nanti pendapatan universitas.
Wakil rektor bidang perencanaan dan kerja sama, Prof. Sasmito Djati menambahkan, untuk biaya pendidikan pasti naik kalau berbicara mengenai prize dalam pengertian value.
“Tidak ada hubungannya dengan PTNBH, UKT pasti akan naik. Justru Rektor sudah menandatangani pakta integritas bahwa nanti biaya pendidikan harus dicarikan oleh universitas sendiri. Biaya itu naik tapi kita mencari alternatifnya. Sehingga kalau naik itu pelan atau bisa jadi kalau kita bisa menutupi semuanya, UKT akan gratis, tapi kan itu membutuhkan proses,” terangnya.
Sasmito melanjutkan, UB mencari pendapatan dari adanya badan usaha-usaha yang sudah dibentuk. Ada BUA dan BUNA. Sebagai contoh, RSUB, hasil penelitian bekerja sama dengan biofarma, yakni kit diagnostic, yang saat ini Biofarma menambah permintaan menjadi 10 juta kit. Produksi kit diagnostik nanti hasilnya bisa masuk PNBP sehingga peran UKT dalam PNBP semakin kecil.
“Dengan adanya PTNBH peran pemerintah tidak akan turun, saya jamin 100 persen tidak. Bantuan ke universitas yang sudah PTNBH jauh lebih besar daripada ke universitas BLU ataupun SATKER. Karena kita diharapkan bertanding di kelas internasional. Contoh anggaran untuk riset, pemerintah menurunkan sekitar 650 M, 450 M untuk PTNBH dan sisanya untuk yang BLU dan SATKER,” pungkas Nuhfil. (meg)