(Aminullah Achmad Muttaqin, M.Sc.Fin – Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya)
Membahas isu penggabungan ketiga bank Syariah milik BUMN (PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah) memang tiada habisnya, bahkan sampai menjelang akhir dari proses penggabungan masih banyak hal menarik yang dapat diikuti. Kita ketahui bahwa Pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk menjadikan industri keuangan Syariah sebagai kekuatan baru perekonomian Indonesia dan diharapkan dapat bersaing dalam skala global.
Mengingat visi dari rencana besar ini adalah “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global Dalam Waktu 5 Tahun Ke depan” sudah seharusnya pihak-pihak yang terkait mengusahakan yang terbaik bagi para nasabahnya dan masyarakat pada umumnya. Sehingga akan lebih banyak kemanfaatan dari perbankan Syariah Indonesia ini yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini sangat mungkin dengan tersedianya lebih dari 1.100 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di samping visi yang sudah baik tersebut banyak harapan dari pihak-pihak yang menginginkan bersatunya perbankan Syariah BUMN ini. Diantaranya ialah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir yang memprediksi aset Bank Syariah Indonesia (BSI) – nama baru bank hasil penggabungan – akan meningkatkan kapitalisasi dan kapabilitas perbankan Syariah dengan aset terbesar di dalam negeri. Diperkirakan total aset BSI mencapai Rp 232,53 triliun, terdiri dari aset BSM Rp 118,28 triliun. BRIS58,79 triliun dan BNIS Rp 55,44 triliun. Aset yang besar akan dapat meningkatkan penetrasi perbankan Syariah ke masyarakat dan juga penetrasi ke pasar global, yang rencananya BSI akan membuka kantor representative di Dubai, Uni Emirat Arab di tahun 2022.
Pihak lain yang berharap-harap cemas semestinya ialah para pegawai dan karyawan dari ketiga bank yang resmi bergabung ini. Namun kekhawatiran itu tidak akan berarti, karena BSM, BRIS, dan BNIS akan tetap menggunakan jasa pegawainya dengan mematuhi seluruh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu diketahui total karyawan hasil penggabungan ditaksir mencapai 18.734 orang.
Nasabah aktif ketiga bank pastinya akan bertanya-tanya bagaimana nasib dana mereka? Langkah apa yang harus dilakukan? Tenang, tidak usah cemas. Kita harus percaya dengan Pemerintah sampai selesainya proses penggabungan ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan nasabah kepada pemimpin, yang mana bagi Umat Islam juga bentuk kepatuhan akan perintah agama dengan mematuhi ulil amr (pemimpin).
Secara rasional dengan bertambahnya aset dan juga bergabungnya sumber daya terbaik dari bank Syariah BUMN maka kualitas pelayanan akan semakin baik dan prima serta institusi memiliki permodalan yang kuat. Begitu juga produk-produk terbaik dari ketiga Lembaga tentunya akan lebih baik dan mampu bersaing dengan perbankan konvensional yang lebih besar.
Bagaimana dengan nasabah yang khawatir dan bingung? Prinsip dari merger ini ialah nasabah tidak boleh kesulitan ataupun khawatir akan hal apapun terkait rekening mereka. Menurut salah satu hasil diskusi dengan salah satu pihak perbankan, bank Syariah tidak akan bisa menjadi besar jika bekerja secara sendiri-sendiri. Lebih baik bekerjasama daripada terus bersaing dalam hal yang serupa. Insyaa Allah teknologi dan sistem manajemen pasar dan bisnis yang akan dipakai BSI diadopsi dari BSM sedangkan kode saham BRIS akan tetap digunakan BSI dalam perdagangan di pasar modal.
Ada hal menarik yang masih menjadi pertanyaan nasabah, yaitu jumlah rekening setelah digabung diperkirakan 14.760.000 rekening. Akan tetapi jika beberapa rekening dimiliki oleh nasabah yang sama bagaimana status kepemilikan rekening tersebut? Apakah akan tetap sama seperti dulu ataukah dilebur menjadi satu rekening saja?
Memihak pada UMKM
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama BSM, Hery Gunardi berkomitmen akan terus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Bentuk langkah yang akan dilakukan ialah membangun sentra-sentra pengembangan UKM di pusat maupun daerah dengan melakukan penyaluran melalui masjid dan berbasis komunitas, serta penyaluran ke UKM binaan.
Ngatari, Direktur Utama BRIS, yang juga Anggota Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN menekankan bahwa UMKM merupakan back bone perekonomian NKRI sehingga penting untuk bersinergi dengan pelaku UMKM dalam program pemberdayaan dan menciptakan ekosistem yang mendukung penyaluran KUR berbasis Syariah.
Kabar yang tak kalah menggembirakan ialah BSI menyatakan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan masyarakat seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya guna melaksanakan komitmen mendukung perekonomian UMKM di Tanah Air.
Keselarasan Merger dengan Sila Pertama Pancasila (tujuan Islam)
Allah ﷻ berfirman
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, (QS Ali Imran:103)
Jika kita baca ayat di atas jelas bahwa langkah Pemerintah ini bertujuan supaya masyarakat Indonesia dan umat Islam pada khususnya berjama’ah dalam hal bermuamalah termasuk merger bank Syariah ini bukan sebaliknya saling bersaing dan berebut pangsa pasar demi membesarkan nilai perusahaan masing-masing. Ini juga sejalan dengan motto bangsa Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika. Ulama Besar seperti Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, Al Qurtubhi, dan Asy Syaukani sepakat bahwa Allah ﷻ memerintahkan umat Islam bersatu, berjama’ah, dan saling bekerjasama di atas landasan agama Islam, termasuk menggabungkan beberapa Lembaga keuangan Syariah guna dakwah ekonomi Islam lebih baik.
Peran yang dapat kita lakukan dalam peristiwa besar ini tidak cukup hanya menjadi penonton yang hanya diam terpana ataupun diam tanpa ikut andil. Sebagai warga negara sudah sepatutnya memberikan dukungan dan doa untuk niat baik ini. Insya Allah tidak ada yang dirugikan dari penggabungan bank BUMN Syariah ini, karena rezeki tiap individu sudah ditentukan jauh sebelum dunia ini diciptakan. Insya Allah, rencana ini akan berjalan dengan lancar, barokah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.
Setelah penggabungan ini efektif bekerja, kita tetap harus optimis semua harapan dan cita-cita dari BSI dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan yang berarti. Penulis mengajak para pembaca bersama-sama mengawasi dan mengontrol agar BSI berjalan di jalan yang tidak merugikan perekonomian bangsa Indonesia. Wallahu’alam bis Showab.