KANAL24, Malang – Akademisi Universitas Brawijaya, Dr. Rita Parmawati memaparkan hasil penelitiannya tentang Pengukuran Indikator Program Pembangunan Bidang Ekonomi Kota Malang di hadapan stakeholders, seperti Bappeda Kota Malang dan Kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Malang secara daring, Senin (4/10/2021).
Rita menuturkan, penelitian yang Ia lakukan bersama timnya ini berlatar belakang adanya perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah kota malang 2018-2023, dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) yang tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan, tetapi di berbagai aspek kehidupan salah satunya mengalami perlemahan dalam bidang ekonomi, serta perlunya penyesuaian program bidang Ekonomi dalam melaksanakan penyesuaian program dan target baru dalam periode Perubahan RPJMD tahun 2018-2023.
Hasilnya, pada pilar pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan PDRB per kapita Kota Malang mengalami menurun menjadi minus 8 persen, dipengaruhi laju pertumbuhan Kota Malang yang saat ini turun menjadi minus 2,26. Share manufaktur Kota Malang mengalami kenaikan menjadi 26,88% dan rasio kredit perbankan terhadap PDRB Nominal 9,4 persen.
Lanjut, tingkat kesempatan kerja Kota Malang sebesar 90 persen. Angka tersebut menurut Rita masih terbilang tinggi, karena sebesar 90 persen angkatan kerja yang telah terserap ke pasar kerja. Presentase penduduk bekerja penuh mengalami penurunan menjadi 69 persen pada tahun 2020. Tenaga berpendidikan Kota Malang sebesar 38 persen, yang mana angka ini masih tergolong rendah dan berpengaruh pada rendahnya kualitas tenaga kerja yang ada di Malang.
Di pilar infrastruktur ekonomi, pengguna listrik/PLN di Kota Malang sudah tersebar merata hampir di seluruh wilayah Kota Malang. Presentase rumah tangga yang menggunakan listrik atau PLN menurun pada tahun 2020 menjadi 101 persen. Presentase jalan dengan kondisi baik dan sedang menurun pada tahun 2020 sebesar 55 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian wilayah Kota Malang dengan melakukan perbaikan jalan secara rutin untuk mendukung terciptanya kondisi jalan yang baik di Kota Malang.
Sementara itu pada rasio pendapatan gini, indeks gini Kota Malang termasuk dalam ketimpangan sedang. Pada tahun 2020 indeks gini di Kota Malang mengalami peningkatan menjadi 0,4. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan indeks gini Jawa Timur sebesar 0,37 dan Indonesia sebesar 0,38.
Rita menyarankan, dalam rangka percepatan recovery perekonomian Kota Malang, maka pencapaian program dapat difokuskan terlebih dahulu pada sektor unggulan dan potensial yang dapat mendorong revitalisasi pendapatan asli daerah, khususnya industri pengolahan, jasa, parawisata, industri kreatif berbasis sumber daya lokal.
“Peningkatan kompetensi SDM perencana di masing-masing OPD melalui pelatihan perencanaan dan penganggaran untuk mendukung ketercapaian program pada setiap perangkat daerah, pemerataan infrastruktur yang digunakan untuk mendukung aktivitas perekonomian Kota Malang, memanfaatkan potensi dan sumberdaya lokal unggulan Kota Malang dalam mendorong pergerakan prekonomian Kota Malang, dan memperkuat SDM terutama dari sergi pendidikan yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas SDM dan menciptakan peningkatan taraf hidup masyarakat adalah saran atas kebijakan yang dari hasil penelitian yang telah dilakukan,” pungkasnya. (Meg)