KANAL24, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencatat penambahan kasus sebanyak 82 orang pada kamis (3/2/2022), sehingga total konfirmasi Omicron menjadi 108 orang yang tersebar di 13 kab/kota di Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim, Dr Erwin Astha Triyono, dr Sp.PD., KPTI, Kamis (3/2/2022) menjelaskan, dari 82 pasien tersebut, 31 orang berasal dari kota Surabaya, 22 orang dari kota Malang, 5 orang dari Sidoarjo, 5 orang dari Gresik, 5 orang dari kabupaten Madiun, 5 orang dari Kabupaten Malang, 4 orang dari kabupaten Pasuruan, serta masing-masing 1 orang dari kabupaten Jember, Kota Mojokerto, kabupaten Lamongan, kabupaten Pacitan dan kabupaten Trenggalek.
“Dari total 108 orang yang terkonfirmasi positif omicron, sebanyak 47,2% orang telah dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi sedangkan 52,8 persen lainnya masih menjalani isolasi dengan kondisi mayoritas tanpa gejala/gejala ringan,” katanya.
Dr Erwin menambahkan, sebanyak 63,0 persen yang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap 2 dosis dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat COVID-19.
Namun upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan COVID-19 kepada orang lain.
Berbagai upaya dilakukan Pemprov Jatim untuk mengantisipasi penyebaran Omicron di Jawa Timur, mulai dari melaksanakan surveilans ketat COVID-19, termasuk dengan mengintensifkan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat COVID-19 untuk deteksi dini kasus dan pencegahan penularan lebih cepat di komunitas, mengampanyekan protokol kesehatan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan), serta mengoptimalkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment).
Untuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, Pemprov Jatim melakukan self assesment kesiapan rumah sakit, meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19, menyiapkan pengaturan SDM Kesehatan dan non kesehatan dalam mengantisipasi lonjakan kasus, melakukan pemenuhan logistik kesehatan, menyiapkan alur pelayanan pasien dan sistem rujukan pasien COVID-19.(sdk)