KANAL24, Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman lakukan launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bankjatim, di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (20/3/2021).
Kini pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile).
Khofifah menjelaskan, saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub di Jawa Timur.
“Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik,” terangnya.
Langkah ini merupakan bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, mengatakan kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim.
Kerjasama ini mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah.
Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS.
Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Tak kalah menarik, di kantor Dishub Kabupaten Tuban juga disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. (sdk)