KANAL24, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp20 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) serta pembayaran gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri dan pejabat negara. Pemerintah berharap, kucuran anggaran tersebut dapat mendorong tingkat konsumsi masyarakat, dan berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di kuartal II.
“Anggarannya total Rp20 triliun untuk THR dan nanti untuk gaji ke 13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun. Karena itu untuk membantu biaya sekolah untuk ASN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Sri Mulyani mengungkap, peraturan pemerintah terkait THR sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sementara untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur hal itu baru akan dirampungkan hari ini.
“PMK kita selesaikan hari ini, sesudah itu seluruh kementerian atau lembaga dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan,” tuturnya.
Sri Mulyani pun memastikan, THR bagi ASN, termasuk TNI Polri dan pejabat negara itu akan dicairkan pada 24 Mei mendatang.
“THR tanggal 24 insyaa Allah sudah bisa akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan dan nanti untuk gaji ke 13 pada bulan selanjutnya,” pungkasnya. (sdk).