KANAL24, Malang – Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar mendapatkan sebesar Rp972,337 miliar. Jumlah ini naik 1,13 persen atau sebesar Rp10,9 miliar dibanding alokasi anggaran tahun 2019 yang mencapai Rp961,432 miliar.
Kecilnya kenaikan anggaran sektor yang mengurusi hajat orang banyak ini mendapat sorotan dari pengamat koperasi UM Malang Subagyo. Menurutnya kecilnya kenaikan yang hanya 1,13 persen pada tahun 2020 mendatang mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap sektor UKM.
“Kecilnya anggaran kementerian ini menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Koperasi dan UMKM serta lemah atau gagalnya pemerintah menyusun desain orientasi masa depan Koperasi dan UMKM,” kata Subagyo kepada kanal24.co.id.
Padahal menurut Subagyo peranan koperasi sebagai soko guru perekonomian merupakan hal vital dan tercantum dalam UUD 1945. Tentunya untuk bisa mewujudkan amanat ini di butuhkan dana yang tidak sedikit mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia.
Namun selain anggaran ada hal lain yang menurut dosen FE UM ini juga penting untuk di lakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM, yaitu menciptakan kultur dan struktur yang sehay bagi perkembangan koperasi dan UKM.
“Terlepas dari besar kecilnya anggaran tentunya tugas utama kementrian dan jajaranya ke bawah adalah menciptakan kultur dan struktur yang kondusif bagi perkembangan koperasi UKM,” tambah Subagyo
Kultur ini penting agar koperasi dan ukm dapat bersaing secara kompetitif dengan jenis usaha yang lain, mengingat di era disruption ini koperasi dan ukm juga berhadapan dengan berbagai entitas udaha yang lain dalam masyarakat.
“Jika kultur koperasi dan ber koperasi ini dapat terbangun hingga pelosok desa maka sebetulnya besar kecilnya anggaran tidak begitu menjadi persoalan bagi kelangsungan usaha koperasi,” pungkas Subagyo. (sdk)