Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pemkab Malang Cairkan Dana Stimulan untuk Korban Gempa

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Setelah hampir dua tahun sejak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 10 April 2021, dana stimulan untuk pembangunan rumah kategori rusak berat akibat gempa akhirnya mulai dicairkan kepada para korban terdampak (11/04/2023).

Bupati Malang, M Sanusi mengumumkan bahwa ada 993 rumah terdampak gempa bumi yang masuk dalam kategori rusak berat di wilayah tersebut yang mendapatkan dana stimulan sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga.

“Sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rusak berat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan, masing-masing sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga,” ungkap Sanusi dikutip dari Antara.

Total dana stimulan yang disalurkan mencapai Rp49,65 miliar, untuk 993 keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Menurut Bupati Malang, sejak terjadi gempa bumi pada 2021, berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bersama para pemangku kepentingan terkait.

Sejak akhir Desember 2022, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengambil langkah serius terhadap upaya penanganan kerusakan infrastruktur maupun non-infrastruktur yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

“Berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana telah dilakukan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” jelas Sanusi.

Penyaluran dana stimulan kepada para korban terdampak gempa bumi tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Meskipun begitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, menekankan bahwa BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana tersebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran.

Sementara itu, dampak dari gempa bumi tersebut tersebar di 32 kecamatan, dari total 33 kecamatan yang ada di wilayah itu. Sebanyak 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya. Meskipun Pemerintah Kabupaten Malang telah berusaha melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana, masih banyak fasilitas umum yang memerlukan perbaikan.(din)

Post Views: 229
Previous Post

Saham Pilihan Saat IHSG Berikan Sinyal Bullish

Next Post

Pemula Wajib Lakukan 4 Hal Ini Sebelum Berinvestasi Saham

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Pemula Wajib Lakukan 4 Hal Ini Sebelum Berinvestasi Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

June 30, 2025
UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

June 30, 2025
Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI

Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI

June 30, 2025
Rencana Pemajakan E-Commerce: Solusi atau Beban Baru bagi Pedagang Online?

Rencana Pemajakan E-Commerce: Solusi atau Beban Baru bagi Pedagang Online?

June 30, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023