Kanal24, Malang – Setelah hampir dua tahun sejak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 10 April 2021, dana stimulan untuk pembangunan rumah kategori rusak berat akibat gempa akhirnya mulai dicairkan kepada para korban terdampak (11/04/2023).
Bupati Malang, M Sanusi mengumumkan bahwa ada 993 rumah terdampak gempa bumi yang masuk dalam kategori rusak berat di wilayah tersebut yang mendapatkan dana stimulan sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga.
“Sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rusak berat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan, masing-masing sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga,” ungkap Sanusi dikutip dari Antara.
Total dana stimulan yang disalurkan mencapai Rp49,65 miliar, untuk 993 keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Menurut Bupati Malang, sejak terjadi gempa bumi pada 2021, berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang bersama para pemangku kepentingan terkait.
Sejak akhir Desember 2022, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengambil langkah serius terhadap upaya penanganan kerusakan infrastruktur maupun non-infrastruktur yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana telah dilakukan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” jelas Sanusi.
Penyaluran dana stimulan kepada para korban terdampak gempa bumi tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Meskipun begitu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, menekankan bahwa BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana tersebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran.
Sementara itu, dampak dari gempa bumi tersebut tersebar di 32 kecamatan, dari total 33 kecamatan yang ada di wilayah itu. Sebanyak 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya. Meskipun Pemerintah Kabupaten Malang telah berusaha melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana, masih banyak fasilitas umum yang memerlukan perbaikan.(din)