KANAL24, Malang – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus dilakukan oleh KPK dengan berbagai metode. Salah satunya dengan pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi.Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Talkshow Optimalisasi Asset Recovery dan Integrasi Upaya Pemberantasan Korupsi di Fakultas Hukum UB, Senin (18/9/2023).
“Fokus KPK selain penindakan adalah pencegahan sejak dini untuk tidak korupsi melalui pendidikan anti korupsi,” kata Ali.
Pencegahan korupsi dilakukan dengan perbaikan sistem dan tata kelola dalam pemerintahan dan melalui pendidikan anti korupsi.
Melalui pendidikan anti korupsi Ali menekankan pada pencegahan niat untuk korupsi sejak dini.
“Pendidikan anti korupsi ini salah satunya untuk mengurangi dan mengecilkan niat untuk korupsi,” lanjut Ali.
Pendidikan anti korupsi ini merupakan investasi jangka panjang yang dilakukan oleh KPK sehingga diharapkan dapat memperbaiki sistem yang ada sejak dari ujung.
“Awal mula dari korupsi adalah niat, sehingga mencegah terjadinya niat untuk korupsi merupakan hal penting melalui pendidikan anti korupsi ini,” pungkas Ali.
Talkshow Optimalisasi Asset Recovery dan Integrasi Upaya Pemberantasan Korupsi ini merupakan program KPK Goes to Campus kerja sama antara KPK, Kanal24 dan Fakultas Hukum UB. (sdk)