Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Penerimaan OJK dari Industri Jasa Keuangan 2019 Sebesar Rp5,99 Triliun

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – Nilai pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari industri jasa keuangan pada tahun lalu mencapai Rp5,99 triliun, atau 98,83% dari target pungutan tahun 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyebutkan kontribusi terbesar pungutan dari industri keuangan berasal dari sektor perbankan sebesar Rp4,02 triliun, atau 67,13%.

Sektor industri keuangan non bank ( IKNB ), menyumbangkan Rp775,46 miliar atau 12,94% dari total pungutan. Sektor pasar modal menyumbangkan Rp894,38 miliar atau 14,97% dari total pungutan. Terakhir, sektor manajemen strategis menyumbangkan Rp299,95 miliar atau 5% dari total pungutan.

“Capaian ini mencapai 98,83% dari target pungutan OJK 2019 yang sebesar Rp6,06 triliun,” kata Wimboh dalam rapat dengar pendapat umum ( RDPU ) dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2).
Capaian penerimaan pungutan OJK tahun lalu meningkat dibanding tahun 2018 sebesar Rp5,32 triliun. Jumlah ini mencapai 97,73% dari target pungutan OJK 2018 sebesar Rp5,67 triliun.

Wimboh menegaskan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan selalu menjadi prioritas OJK.

Dalam menjalankan tugasnya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, OJK menetapkan berbagai indikator risiko keuangan yang terukur, dan memastikan pengelolaan jasa keuangan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
OJK juga melakukan pengawasan internal pada masing-masing sektor di industri jasa keuangan, serta melakukan pengawasan terintegasi industri jasa keuangan.

“Sehatnya jasa keuangan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. OJK selalu mengawasi produk maupun institusi jasa keuangan,” ujar Wimboh.

Namun demikian, ia mengakui OJK tidak bisa bekerja sendiri. ” Kami butuh kerjasama juga dengan Kementerian Keuangan, LPS dan BI dalam forum KSSK ,” ujar Wimboh. (sdk)

Post Views: 176
Previous Post

Gerak IHSG Lanjutkan Penguatan

Next Post

Gandeng Amorepacific, MAPI Hadirkan Kosmetik Korea di Indonesia

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Gandeng Amorepacific, MAPI Hadirkan Kosmetik Korea di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Calon Office Lady Melek Digital

Calon Office Lady Melek Digital

July 2, 2025
Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

July 1, 2025
Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

July 1, 2025
Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

Baseball dan Softball jadi Magnet Porprov IX Jatim

July 1, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023