KANAL24, Malang – Tim Dosen Berkarya Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Pusat Studi Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) melakukan ulasan layanan inklusif di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, selasa (9/11/2021). Tim Dokar ini terdiri dari Zubaidah Ningsih AS, S.Si., M.Phil., PhD dari Fakultas MIPA, Subkhan Ramdlani, ST., MT dan Sugiono, ST., MT, PhD dari Fakultas Teknik, Rumi Suwardiyati, S.H., M.Kn dan Cindyarnis Cahyaning Putri, S.H., M.Kn dari Fakultas Hukum serta Tommy Hari Firmanda, S.Psi, M.Psi., M.Ed (SpEd), Mahalli, S.Sos dan Nasta’in, S.Pd selaku staf khusus di PSLD UB. Koordinator Dokar UB, Zubaidah Ningsih AS, Ph.D mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan layanan inklusif di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
“Pengadilan Agama dipilih sebagai institusi yang diulas karena institusi peradilan harus adil kepada semua termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu PA Kabupaten Malang kami ulas apakah sudah memenuhi syarat atau belum dalam melayani para penyandang Disabilitas untuk mengenali apa yang perlu dipertahankan sebagai praktik baik dan apa yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan publik inklusif yang lebih baik,”katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H. selaku wakil Ketua, Drs. H. Badawi Asyhari, S.H., M.H. selaku Panitera, H. Khoirudin, S.H. selaku Sekretaris, dan Drs. Abd. Razak Payapo selaku Hakim PA Kabupaten Malang.
Pengadilan Agama Kabupaten Malang sendiri selama ini menjadi salah satu Pengadilan Agama yang ditunjuk Mahkamah Agung sebagai pengadilan percontohan pemenuhan sarana pelayanan peradilan kepada para penyandang disabilitas.
Tim Dokar UB telah melakukan kunjungan, survey dan penilaian indeks inklusivitas di institusi peradilan ini. Dalam ulasannya, Tim Dokar UB menyampaikan hasil evaluasi keramahan website, infrastruktur fisik, dan proses peradilan PA Kabupaten Malang terhadap penyandang disabilitas.
“Website PA Kabupaten Malang dinilai ramah penyandang disabilitas dimana informasi tertulis di website diubah menjadi suara sehingga informasi dapat dipahami terutama oleh pengguna layanan dengan disabilitas netra. Infrastruktur fisik ramah penyandang disabilitas juga telah tersedia di PA Kabupaten Malang,” jelas Zubaidah.
Dari sisi proses peradilan, ulasan tim Dokar menunjukkan adanya Standard of Procedure pelayanan peradilan untuk penyandang disabilitas dan teknologi dalam ruang sidang untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas rungu maupun netra di PA Kabupaten Malang.
Penilaian lain, yakni tentang kebijakan (policy) dan praktek (practices) di PA Kabupaten Malang sudah sangat baik (nilai 94 dan 91) dalam mendukung pelayanan yang setara bagi semua pencari keadilan. Aspek budaya (culture) menunjukkan nilai baik dan berkelanjutan (nilai 85) dimana rekomendasi dari Tim Dokar UB menitikberatkan pada peningkatan pemahaman nilai-nilai keberagaman dalam memahami disabilitas, pelatihan keterampilan staf dalam pelayanan inklusif serta pelibatan penyandang disabilitas dalam perumusan layanan dan proses peradilan yang lebih ramah untuk penyandang disabilitas.
“Dari hasil ulasan kami, meski menunjukkan nilai yg memuaskan, namun tetap perlu peningkatan dalam hal kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas dalam layanan dan proses peradilan. Dengan adanya ulasan ini diharapkan PA Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan Universitas Brawijaya dapat menjadi role model terbaik di Indonesia sekaligus menjadi wujud nyata pemenuhan “Justice for All”,” tandasnya. (Meg)