Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

PERSADA UB Gelar Training Pengajaran KUHP Nasional Berbasis HAM

Dinia by Dinia
June 7, 2024
in Hukum, Pendidikan
0
PERSADA UB Gelar Training Pengajaran KUHP Nasional Berbasis HAM

Kegiatan Training Tingkat Lanjut Pengajaran Hukum Pidana Berbasis Hak Asasi Manusia Persada UB (Dr.Fachrizal/Persada UB)

14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Batu – Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) dan didukung oleh The Asia Foundation (TAF), menyelenggarakan Training Tingkat Lanjut Pengajaran Hukum Pidana Berbasis Hak Asasi Manusia (TERAPI HAM). Acara yang digelar di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur ini berlangsung dari 1-6 Juni 2024 dan melibatkan 12 Fakultas Hukum dari perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia.

Ketua PERSADA UB, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., menyampaikan bahwa TERAPI HAM bertujuan untuk membekali akademisi hukum pidana dengan metode pengajaran berbasis HAM. Fachrizal menjelaskan bahwa TERAPI HAM dirancang untuk memperkuat pengajaran hukum pidana pasca disahkannya UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana berbasis HAM kepada 30 dosen muda hukum pidana. Selama enam hari, peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran yang menggunakan metode experiential learning dan active learning, yang menekankan pentingnya jaminan HAM melalui KUHP nasional.

Foto Bersama Kegiatan Training Tingkat Lanjut Pengajaran Hukum Pidana Berbasis Hak Asasi Manusia Persada UB (Dr.Fachrizal/Persada UB)

“KUHP nasional dapat menjadi instrumen dalam memperkuat jaminan HAM bagi warga negara. Diharapkan para dosen muda yang tergabung dalam TERAPI HAM ini dapat berperan dalam pengajaran KUHP nasional yang berbasis HAM dan berkontribusi pada reformasi sistem peradilan pidana,” ungkap Dr. Fachrizal.

Sementara itu, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menekankan bahwa perumusan KUHP Nasional berlandaskan HAM, seperti yang tercantum dalam konsideran, Buku 1, dan Buku 2 KUHP.

“Melalui TERAPI HAM, para pengajar hukum pidana dari berbagai kampus di Indonesia dapat mengajarkan KUHP Baru dengan perspektif perlindungan HAM, bukan hanya secara dogmatis, tetapi juga makna yang terkandung dalam pasal-pasalnya,” kata Prof. Topo.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan ASPERHUPIKI, menyatakan bahwa TERAPI HAM ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, termasuk Dr. Nella Sumika dari FH Universitas Padjajaran dan Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A., Ph.D., dari FH UGM, serta Guru Besar FH UI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.

Kegiatan Training Tingkat Lanjut Pengajaran Hukum Pidana Berbasis Hak Asasi Manusia Persada UB (Dr.Fachrizal/Persada UB)

Pada hari terakhir TERAPI HAM, peserta diminta melakukan Praktikum Pengajaran Hukum Pidana berbasis HAM dan merancang sesi pembelajaran KUHP berbasis HAM di kampus masing-masing. ASPERHUPIKI juga memberikan penghargaan kepada peserta untuk menerapkan model pembelajaran dari training ini di kampus mereka.

Peserta dari FH UGM, Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M., menyambut baik TERAPI HAM ini karena memberikan banyak pelajaran terkait pembelajaran hukum pidana berbasis HAM. “Saya berharap, upaya ini dapat menjadi landasan untuk mengembangkan kurikulum di universitas-universitas di Indonesia,” tuturnya.

Senada dengan Diantika, Filep Ayomi, dosen Pidana FH Universitas Cenderawasih Papua, menyatakan bahwa TERAPI HAM memberikan inspirasi untuk mengajar hukum pidana berbasis HAM secara kreatif dan inovatif. Dia berharap training seperti ini dilakukan secara masif untuk memberikan dampak yang lebih besar, terutama bagi kampus-kampus di Indonesia Timur.

Dengan kegiatan ini, diharapkan pengajaran hukum pidana berbasis HAM dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi sistem peradilan pidana di Indonesia.(din)

Post Views: 789
Tags: ASPERHUPIKIFachrizal AfandiHAMHukum PidanaKetua Persada UBKUHPPERSADA UBTAFTERAPI HAMThe Asia Foundation
Previous Post

WhatsApp Business Luncurkan Fitur AI, Meta Verified, dan Panggilan

Next Post

Danrem 083/Bdj : TMMD Bukti Kehadiran TNI dan Pemerintah Atasi Kesulitan Rakyat

Dinia

Dinia

Next Post
Danrem 083/Bdj : TMMD Bukti Kehadiran TNI dan Pemerintah Atasi Kesulitan Rakyat

Danrem 083/Bdj : TMMD Bukti Kehadiran TNI dan Pemerintah Atasi Kesulitan Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

May 20, 2025
Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

May 20, 2025
UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

May 20, 2025
Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

May 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023