Kanal24, Batu – Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa penentuan batas wilayah administrasi desa dan kelurahan memiliki dampak signifikan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam acara Sosialisasi Batas Administrasi Desa Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kota Batu, Jawa Timur, yang berlangsung pada Kamis(07/12/2023), Aries mengungkapkan bahwa pemahaman yang baik terhadap batas wilayah tersebut merupakan kunci untuk menentukan langkah-langkah kebijakan yang tepat.
“Pertanyaan mengenai batas wilayah administrasi desa dan kelurahan bukanlah hanya sekadar formalitas. Pemahaman yang baik akan membantu kita merancang kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Aries.
Menurutnya, perencanaan pembangunan di wilayah Kota Batu, yang sebagian besar terdiri dari hutan dengan persentase mencapai 60 persen, harus memperhatikan konsep pelestarian lingkungan dan kawasan hutan. Aries menyoroti pentingnya memahami dampak lingkungan yang dapat timbul jika pembangunan tidak memperhitungkan batas wilayah dengan baik.
“Sosialisasi ini tidak hanya sekadar membahas formalitas, melainkan juga mencoba memahami dampak lebih luas terkait kondusifitas wilayah. Kesalahan dalam menetapkan langkah-langkah bisa berujung pada kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.
Dalam konteks pengelolaan kawasan hutan, Aries menekankan pentingnya peruntukan yang sesuai dengan fungsi masing-masing. Kehadiran narasumber seperti Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, Surveyor Pemetaan Badan Informasi Geospasial, serta Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur turut memperkaya wawasan para peserta sosialisasi.
“Wilayah desa dan kelurahan kita banyak yang berupa hutan, sehingga pengelolaan kawasan hutan harus menjadi fokus perhatian bersama. Termasuk di dalamnya adalah upaya pelestarian lingkungan, yang jika tidak diatur dengan baik, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat kita lihat di depan mata,” tambahnya.
Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait batas wilayah desa dan kelurahan. Pemahaman yang lebih baik diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang tepat guna untuk mempercepat pembangunan wilayah Kota Batu ke depannya. (nid/vic)