KANAL24, Malang – Konsep Wisata Halal menjadi salah satu perhatian dari Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IE FEB UB). Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat, Departemen Ilmu Ekonomi terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Membangun Desa Berbasis Ekonomi Syariah: Sosialisasi Konsep Pariwisata Halal di Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang” yang dilaksanakan di Balai Desa Tegalsari pada Selasa (24/7/2025).
Kegiatan ini diketuai oleh Dias Satria, S.E., M.App.Ec., Ph.D., dengan dukungan anggota dosen Aminnullah Achmad Muttaqin, S.H.I., M.Sc.Fin., serta melibatkan anggota mahasiswa Aufa Shabrina Hidayatuna, Aida Aulia Rahmah, dan Helmi Bagus Suryawan sebagai tim pengabdi.
Dalam program tersebut, tim PkM IE FEB UB berupaya memperkenalkan konsep pariwisata halal kepada masyarakat desa Tegalsari sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif yang selaras dengan nilai-nilai syariah dan berorientasi pada keberlanjutan.
Desa Tegalsari sendiri, dikenal memiliki bentang alam yang potensial, mulai dari hamparan sawah hingga aliran Sungai Brantas yang membelah kawasan desa. Potensi itu dinilai strategis untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis lingkungan. Namun, derasnya arus sungai menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat setempat dalam mengelolanya.
Menanggapi kondisi tersebut, tim PKM IE FEB UB menawarkan konsep wisata halal sebagai alternatif pengembangan yang tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian alam serta penerapan prinsip-prinsip syariah.
Dalam pemaparannya, tim pengabdi menegaskan bahwa wisata halal bukan hanya sebatas penyediaan fasilitas ibadah atau makanan halal. Lebih dari itu, konsep ini menekankan etika seperti pencegahan potensi perbuatan susila, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap alam dalam setiap aktivitas wisata.
“Wisata halal bukan hanya soal fasilitas ibadah atau makanan halal, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga alam, beretika dalam berinteraksi, dan memastikan seluruh aktivitas wisata tidak bertentangan dengan prinsip Islam,” ujar Aufa.

Sementara itu, Aminnullah Achmad Muttaqin menegaskan, penerapan wisata halal penting agar aktivitas pariwisata tetap berada dalam keberkahan dan terhindar dari hal-hal yang dapat mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat.
Sepanjang kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip dan standar wisata halal, praktik layanan berbasis syariah, serta berbagai contoh keberhasilan destinasi halal di sejumlah daerah yang dipaparkan oleh Aida dan Helmi. Warga turut terlibat aktif dalam diskusi tentang potensi sawah dan aliran Sungai Brantas yang dinilai memiliki daya tarik wisata alami.
Dalam kesempatan itu, tim pengabdi juga menekankan pentingnya kemandirian masyarakat dalam mengelola potensi wisata berbasis alam secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi Desa Tegalsari.
Antusiasme warga terlihat sepanjang kegiatan. Warga dan perangkat desa aktif menyampaikan gagasan serta berdiskusi mengenai peluang penerapan konsep wisata halal di Tegalsari. Salah satu warga, Ibu Kanifah, menyampaikan apresiasi atas wawasan yang diberikan oleh tim PkM.
Ia menilai kegiatan ini membuka pandangan baru bagi masyarakat mengenai pengelolaan potensi desa secara islami dan berharap program wisata halal dapat terus dikembangkan hingga benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, tim PkM IE FEB UB berharap masyarakat Desa Tegalsari semakin termotivasi untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal yang mereka miliki.
Kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat diyakini akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan destinasi wisata halal yang berdaya saing, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Lebih dari itu, pengembangan wisata halal diharapkan tidak hanya menjadi motor ekonomi baru bagi desa, tetapi juga menjadi sarana pelestarian budaya dan lingkungan yang selaras dengan nilai-nilai syariah. (sdk)










