KANAL24, Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri akan memfokuskan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) pada pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan pariwisata.
Sugiri menyampaikan hal tersebut pada Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi DPRD Ponorogo dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo pada Rabu (15/12/2021) di Gedung DPRD Ponorogo. Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya Jawaban Ekskutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Usulan 2 Raperda tentang Ripparkab Ponorogo 2022-2025 dan Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perumda Sari Gunung.
Salah satu substansi dalam raperda tentang Ripparkab yang menarik untuk dicermati adalah mengenai strategi pembangunan kepariwisataan daerah,” ungkap Bupati Sugiri.
Hal tersebut melandaskan pada empat pilar strategi. Yaitu strategi pembangunan destinasi pariwisata, strategi pembangunan industri pariwisata, strategi pembangunan pemasaran pariwisata dan strategi pembangunan kelembagaan pariwisata
Secara teknis, strategi ini meliputi identifikasi unique selling poin, peningkatan aksesibilitas, penguatan citra, peningkatan sarana prasarana dan fasilitas, peningkatan kualitas layanan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata, pengambangan paket wisata berkualitas dan terintegrasi, dan penguatan koordinasi sektor pariwisata berbasis pentahelix atau koordinasi yang melibatkan multipihak.
Sedangkan untuk Perumda Sari Gunung, Pemkab Ponorogo akan bergerak untuk melakukan diversifikasi usaha serta menggali berbagai potensi yang bisa dikelola. “Dengan menambah jenis bidang usaha, tentu membutuhkan pengelolaan unit usaha yang komprehensif,” ujarnya.(sdk)