KANAL24, Jakarta – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan dilakukan di 123 kabupaten/kota sebagai prioritas wilayah penerapan yang ditetapkan masing-masing gubernur.
” PPKM mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Tentu kita berharap pemberlakuan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 yang juga dibarengi dengan vaksinasi,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta secara virtual, Sabtu (20/2/2021).
Airlangga menjelaskan Gubernur harus menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM mikro. “Caranya dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi di masing-masing daerah,” ujar Airlangga.
Airlangga menyampaikan sejumlah penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro akan ditekankan di level desa/kelurahan. Penguatan itu antara lain pemantauan persiapan pelaksanaan 3T serta penyiapan bantuan beras dan masker dengan distribusi melalui polsek/koramil.
Selama pemberlakuan PPKM mikro, Airlangga menyebut jumlah kasus aktif secara nasional mengalami penurunan signifikan hingga -17,27% dalam sepekan. Tren kasus aktif di lima provinsi juga berhasil turun, begitu juga dengan bed occupancy ratio (BOR) yang berhasil turun menjadi kurang dari 70%.(sdk)