KANAL24, Jakarta – BUMN Kosntruksi PT PP (Persero) Tbk (PTPP) membidik proyek fasilitas akomodasi di Mekkah, Arab Saudi melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bersama dengan BPKH, emiten konstruksi ini akan berinvestasi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi yang nantinya dimanfaatkan untuk jemaah haji dan umrah dari Indonesia.
Investasi tersebut sesuai dengan mandat Undang-undang (UU) No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Aturan tersebut menyebutkan bahwa salah satu bentuk pengelolaan keuangan haji dengan meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas, dan efisiensi penggunaan BPIH.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama PP dengan BPKH dilakukan Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri BPKH Hurriyah El Islamy dan Direktur Utama PP Novel Arsyad, Rabu (4/8/2021)
“Ini sinergi BPKH dengan PTPP diharapkan mewujudkan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah,” kata Hurriyah El Islamy.
Novel Arsyad mengatakan, sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi, PTPP siap berkolaborasi dengan BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. “Kami berharap MoU ini merupakan langkah awal perwujudan kerja sama ke depan yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak setiap tahun, yaitu mencapai 231.000 ibadah haji dan 1,2 juta ibadah umrah pada 2019. Angka tersebut akan terus bertambah dengan prediksi mencapai 5,24 juta jiwa pada tahun 2022.(sdk)