Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Satgas Temukan Lagi 125 Fintech Ilegal

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta- Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi hingga akhir Nopember lalu kembali menemukan 125 entitas yang melakukan kegiatan  fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

“Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui SMS. Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah aplikasi  peer to peer lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum.” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing, dalam Siaran Pers, Selasa (3/12/2019).

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2019, Satgas Waspada Investasi telah menindak 133 entitas  fintech peer to peer lending ilegal. Jumlahentitas  fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sampai dengan November 2019 sebanyak 1.494 entitas, sehingga total entitas  fintech peer to peer lending ilegal yang sudah ditindak oleh Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga November 2019 sebanyak 1.898 entitas.

Tongam mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk 13 kementerian/lembaga di dalam Satgas Waspada Investasi dan sejumlah pihak terkait seperti asosiasi  fintech untuk mencegah masyarakat menjadi korban dari  fintech peer to peer lending ilegal,  antara lain dengan memperbanyak sosialisasi dan informasi mengenai bijak meminjam di  fintech peer to peer lending danmembuka layanan pengaduan Warung Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi terdiri dari 13 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementerian Koperasi dan UMKM , Kemendikbud, Kemenristek, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, PPATK dan BKPM .
Satgas Waspada Investasi hingga akhir Nopember juga menghentikan 182kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 182 entitas tersebut diantaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:

•    164 perdagangan forex tanpa izin;
•    8 investasi money game;
•    2 e quity crowd funding i legal;
•    2 multi level marketing tanpa izin;
•    1 perdagangan kebun kurma;
•    1 investasi properti;
•    1 penawaran investasi tabungan;
•    1 penawaran umrah;
•    1 investasi  crypto currency tanpa izin;
•    1 koperasi tanpa izin.

Tongam menjelaskan bahwa kegiatan 182 entitas ini berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Satgas Waspada Investasi juga mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam kegiatan yang dilakukan oleh entitas PT Kam And Kam (Memiles), karena merupakan kegiatan yang ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas seperti tercantum pada siaran pers pada tanggal 2 Agustus2 2019.
Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas.

Satgas menyatakan ada satu entitas yang sebelumnya ditindak oleh Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Sinergi Rezeki Ananta yang memperoleh izin berupa SIUPL untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem  multi level marketing . (sdk)

Post Views: 160
Previous Post

Keterbatasan Tidak Menghalangi Siti Sofiah Produksi Besek

Next Post

Hyundai Hingga Lotte Siap Investasi ke Indonesia

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Hyundai Hingga Lotte Siap Investasi ke Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Secrets of Divine Love Journal dan Kedalaman Spiritualitas Islam

Secrets of Divine Love Journal dan Kedalaman Spiritualitas Islam

June 1, 2025
Kunjungi Masjid UGM, Takmir MRP UB Perkuat Aliansi Dakwah Masjid Kampus 

Kunjungi Masjid UGM, Takmir MRP UB Perkuat Aliansi Dakwah Masjid Kampus 

May 31, 2025
Cara Sederhana Belajar Bahasa Asing dengan ChatGPT

Cara Sederhana Belajar Bahasa Asing dengan ChatGPT

May 31, 2025
Anak Semua Bangsa Novel Tentang Perlawanan dan Luka Kolonial

Anak Semua Bangsa Novel Tentang Perlawanan dan Luka Kolonial

May 31, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023