Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Syarat Pendidikan Gibran Jadi Sorotan dalam Seminar FH UB

Einid Shandy by Einid Shandy
October 7, 2026
in Hukum
0
Sengketa Pilpres di MK Dibahas Akademisi FH UB, Ini Perspektif Hukumnya

Syarat Pendidikan Cawapres Jadi Sorotan dalam Sengketa Pilpres di MK (Indri/Kanal24)

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Syarat pendidikan calon wakil presiden menjadi salah satu persoalan utama dalam sengketa Pilpres 2024 yang kini diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dokumen pendidikan, tetapi juga menyentuh pemenuhan syarat pencalonan secara hukum.

Persoalan itu menjadi pembahasan dalam Seminar Nasional Kompartemen Hukum Tata Negara bersama APHTN-HAN Jawa Timur di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Senin (05/10/2026). Forum tersebut membahas sengketa Pilpres di MK dari perspektif keadilan substantif dan keadilan prosedural.

Baca Juga:
PDIH UB Bekali Mahasiswa MKN Jakarta Akses Sumber Hukum

Syarat Pendidikan Jadi Titik Krusial

Founder dan Managing Partner Kantor Hukum Hufron & Rubaie, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., mengatakan persoalan utama terletak pada pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden.

Menurutnya, ketentuan dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden memiliki pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Prof. Dr. Hufron SH., MH., Founder & Managing Partner di Kantor Hukum Hufron & Rubaie. (Yordan/UBTV)

“Persoalan besarnya ada di situ. Sementara syaratnya itu adalah lulus pendidikan setingkat SMA atau setara,” ujar Hufron.

Ia menilai proses penyetaraan dokumen pendidikan menjadi bagian penting yang perlu diuji dalam perkara tersebut. Persoalannya adalah apakah dokumen dan proses penyetaraan pendidikan yang digunakan dapat memenuhi ketentuan pencalonan.

Dalam persidangan, persoalan tersebut juga didalami melalui keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia. MK mencatat proses pembuktian perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah membahas dokumen dan proses penyetaraan pendidikan tersebut.

Bukti Kelulusan Jadi Sorotan

Mantan Hakim Konstitusi periode 2003–2008 dan 2009–2014, Dr. Harjono, S.H., MCL., turut menyoroti bukti kelulusan dalam perkara tersebut. Berdasarkan proses persidangan yang diikutinya, Harjono menilai persoalan bukti kelulusan menjadi bagian penting dalam menentukan terpenuhi atau tidaknya syarat pendidikan.

Dr. Harjono, S.H., MCL., Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2008, 2009-2014. (Yordan/UBTV)

“Bukti kelulusan itu enggak ada dan mestinya sebagai konsekuensinya enggak terpenuhi syarat-syarat itu,” kata Harjono.

Namun, Harjono menegaskan pandangan tersebut merupakan penilaiannya terhadap fakta yang ia ikuti dalam persidangan. Putusan akhir tetap menjadi kewenangan hakim konstitusi.

Sementara itu, perkara tersebut juga menghadapi perdebatan mengenai kewenangan MK. KPU berpendapat persoalan syarat pencalonan merupakan sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu. KPU juga mempersoalkan kedudukan hukum para pemohon serta batas waktu pengajuan perkara.

Konsekuensi Hukum Jika Syarat Tidak Terpenuhi

Hufron menjelaskan, terdapat beberapa kemungkinan putusan yang dapat diambil MK. Permohonan dapat dikabulkan apabila dalil pemohon terbukti, ditolak apabila tidak terbukti, atau dinyatakan tidak dapat diterima apabila terdapat persoalan kewenangan maupun kedudukan hukum.

Jika nantinya terbukti terdapat persoalan dalam pemenuhan syarat calon wakil presiden, konsekuensi konstitusionalnya juga menjadi bagian yang harus dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hufron menyebut mekanisme konstitusional telah mengatur proses apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden. Presiden dapat mengajukan dua calon kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kemudian MPR memilih salah satu calon tersebut.

Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa sengketa Pilpres tidak hanya berkaitan dengan hasil perolehan suara. Persoalan syarat pencalonan juga dapat membawa konsekuensi hukum apabila terbukti memenuhi unsur yang dipersoalkan.

Seminar FH UB dan APHTN-HAN Jawa Timur menjadi ruang akademik untuk membahas persoalan tersebut secara konstitusional. Forum ini diharapkan membantu publik memahami perbedaan antara persoalan prosedural, pembuktian syarat pencalonan, dan keadilan substantif dalam perkara pemilu. (ndr)

Post Views: 23
Tags: Fh UBGibran Rakabuming RakaHukum Tata NegaraindriKANAL24kanal24.co.idMahkamah KonstitusiPHPU 2026sengketa Pilpressyarat pendidikan cawapresuniversitas brawijaya
Previous Post

Mahasiswa UB Kembangkan AI untuk Pantau Sekolah Rakyat

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Sengketa Pilpres di MK Dibahas Akademisi FH UB, Ini Perspektif Hukumnya

Syarat Pendidikan Gibran Jadi Sorotan dalam Seminar FH UB

October 7, 2026
Mahasiswa UB Kembangkan AI untuk Pantau Sekolah Rakyat

Mahasiswa UB Kembangkan AI untuk Pantau Sekolah Rakyat

October 7, 2026
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Thailand

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Thailand

October 7, 2026
Di Tengah Pengaruh Budaya Luar, UB Perkuat Karakter Brawijaya

Di Tengah Pengaruh Budaya Luar, UB Perkuat Karakter Brawijaya

October 7, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025