Kanal24 – Puasa merupakan salah satu dari 5 rukun Islam yang harus dipenuhi bagi setiap muslim. Secara bahasa, shaum (puasa) bermakna menahan diri. Berpuasa juga berarti sebagai sebuah ibadah kepada Allah yang mewajibkan seorang muslim untuk menahan diri dari segala urusan duniawi, makan, minum, nafsu, dan segala yang membatalkannya, dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Setiap muslim wajib menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun, terkadang terdapat situasi yang membuat seseorang tidak dapat menjalankan puasa pada bulan Ramadhan. Ketika seseorang memiliki utang puasa, baik karena sakit, berpergian, haid, nifas, hamil, dan hal lain yang membatalkan puasa, maka orang tersebut wajib untuk membayarnya dengan cara men-Qadha puasa.
Lalu siapa saja golongan yang perlu membayar utang puasa? Berikut adalah beberapa situasi yang menjadikan seseorang perlu membayar utang puasa:
-
Orang mengalami sakit parah sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan puasa Ramadhan
-
Musafir yang melakukan perjalanan jauh dan sulit untuk mengamalkan puasa.
-
Wanita yang mendapati haidh dan nifas.
Melakukan Qadha puasa Ramadhan menjadi wajib bagi beberapa golongan di atas. Namun pelaksanaan Qadha tidak terikat oleh waktu. Tidak mesti dilakukan setelah bulan Ramadhan yaitu di bulan Syawal. Namun boleh dilakukan di bulan Dzulhijjah sampai bulan Sya’ban, asalkan sebelum masuk Ramadhan berikutnya, serta bukan termasuk hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Beberapa hari yang diharamkan bagi umat Islam untuk berpuasa adalah Hari Idul fitri, Idul adha, dan hari-hari tasyrik (11-13 Zulhijjah).
Selain itu melakukan Qadha puasa juga tidak wajib untuk dilaksanakan berurutan. Jika seorang muslim meninggalkan puasa Ramadhan selama lima hari, maka tidak wajib bagi orang tersebut untuk melakukan puasa Qadha lima hari secara terus menerus. Diperbolehkan untuk melakukan qodho’ dua hari pada bulan Syawal, tiga hari pada bulan Dzulhijah.
Tata cara menjalankan puasa Qadha sama dengan puasa Ramadhan, yaitu dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Yang membedakan adalah pelafalan niat berpuasa.
Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillaahi ta‘aalaa.
Arti:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Seorang muslim yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan, menjadi wajib untuk membayar hutang puasanya dengan sungguh-sungguh. Saat kita mengganti puasa yang tertinggal, kita sebenarnya sedang memperbaiki hubungan kita dengan Sang Pencipta. Kita berusaha untuk lebih baik, lebih ikhlas, dan lebih bertanggung jawab.
Jelang Ramadhan yang tinggal beberapa hari ini, sudahkah kamu bayar hutang puasamu ? (fan)