KANAL24, Jakarta – Setelah gagal dalam 12 tahun, penerimaan pajak akhirnya berhasil melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Ada tiga faktor yang mendorong kinerja penerimaan pajak Indonesia begitu bagus di tengah pandemi Covid-19.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan faktor pertama adalah pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang begitu kuat memasuki tahun 2021. Sejak Q2 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah tidak lagi terkontraksi, tidak seperti sejak Q2 2020.
“Ini membantu capaian kinerja PPN dan PPh Badan. Terutama sekali kinerja PPN yang memang lebih sensitif dengan pergerakan aktivitas ekonomi dan mobilitas sosial,” kata Fajry, Kamis (30/12/2021).
Kedua, pemerintah lebih serius dalam melakukan pengawasan dan verifikasi para wajib pajak. Ini membuat mekanisme penagihan pajak menjadi lebih baik dan lebih efektif pada tahun ini.
Ketiga, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang tepat sasaran. Misalkan pemerintah memberi stimulus diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Kebijakan ini membantu penjualan kendaraan bermotor tumbuh signifikan dibanding 2020.
“Walau penerimaan PPnBM DTP berkurang, tetapi pemerintah mendapat tambahan penerimaan dari PPN dan PPh Badan dari industri di sektor otomotif maupun sektor yang berhubungan dengan otomotif,” tutup Fajry.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan pajak telah melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Ini pertama kalinya target penerimaan pajak tercapai setelah 12 tahun berturut-turut gagal mencapai target atau shortfall.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak hingga 26 Desember sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 100,19% dari target APBN 2021. “Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Senin (27/12).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi para wajib pajak yang masih patuh memenuhi kewajiban perpajakannya sekalipun pandemi masih membayangi. Penerimaan pajak akhirnya mencapa target setelah 12 tahun selalu gagal terealisasi 100%.
“Pajak yang Anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cinta ini,” ujar Suryo.(sdk)