KANAL24, Malang – Perubahan televisi dari analog menjadi TV digital merupakan tuntutan teknologi yang tidak terhindarkan.
Plt. Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya Hamzah Arifuddin menyatakan hal tersebut pada Rebranding and Preparation to Analog Switch Off UB Medcom Group, Jum’at (21/5/2021).
“Digital itu tuntutan teknologi karena lebih bagus, lebih jernih dan glowing daripada analog,” kata Hamzah.
TV digital juga lebih banyak siaran dalam frekuensinya. Jika analog satu kanal siaran satu frekuensi maka digital maka pada frekuensi digital bisa 4-6 siaran.
“Digital nantinya lebih banyak siaran yang bisa digunakan namun bagi televisi yang ingin berpindah harus segera menyiapkan diri,” lanjutnya.
Selain itu ada hal yang lebih mendasar karena pemerintah telah menetapkan pada November 2022 tidak ada lagi siaran analog karena semua sudah berpindah ke digital.(sdk)