Kanal24, – Malang – Potensi inovasi yang lahir dari perguruan tinggi terus meningkat setiap tahun, namun tidak semuanya mampu berujung pada perlindungan paten maupun komersialisasi yang berdampak secara ekonomi. Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Inovasi dan Kawasan Sains dan Teknologi Universitas Brawijaya (DIKST UB) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Klinik & Penguatan Drafting Paten Bidang Sosial Humaniora, Sains dan Teknik di Oryza Room UB Guest House, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah percepatan penyelesaian paten sekaligus penguatan kemampuan inventor dalam menyusun dokumen paten yang berkualitas. Agenda tersebut juga menjadi bagian dari upaya UB membangun ekosistem riset dan inovasi agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium maupun publikasi ilmiah. Di sisi lain, penguatan paten juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun hilirisasi hasil riset kampus. UB mendorong inovasi yang lahir dari sivitas akademika tidak berhenti sebagai karya akademik, melainkan dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun industri.
Baca Juga:
DIKST Gaspol Kolaborasi, Riset UB Siap Masuk Industri
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UB, Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si., Ak., menegaskan penguatan ekosistem riset harus berjalan dari hulu hingga hilir, mulai dari penelitian, inovasi, hingga pemanfaatannya di masyarakat. Menurutnya, hasil penelitian kampus tidak boleh berhenti pada publikasi ilmiah semata.

“Riset yang kemudian menghasilkan inovasi, lalu inovasi tersebut dapat terhilirisasi ke masyarakat, merupakan hal yang sangat krusial bagi kita. Universitas Brawijaya memiliki komitmen besar terhadap hal itu,” ujarnya.
Prof. Unti menyebut UB telah menyiapkan berbagai dukungan kelembagaan, mulai dari direktorat khusus, regulasi rektor, hingga insentif agar hasil penelitian sivitas akademika dapat memperoleh perlindungan kekayaan intelektual dan diterima industri. Bahkan, UB saat ini disebut telah berada di peringkat lima nasional dalam komersialisasi paten.
“Pertama tentu peningkatan kuantitas paten itu sendiri. Kedua adalah kualitas paten. Kualitas paten ini tentu berdampak pada diterimanya paten oleh industri maupun pengguna dari paten tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Kekayaan Intelektual (PPKI) UB, Dr. Ir. Dian Eka Ratnawati, S.Si., M.Kom., menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya penyelesaian paten yang masih tertunda. Dari sekitar 224 paten yang sebelumnya difasilitasi melalui Zoom Meeting, masih terdapat sekitar 17 paten backlog yang diselesaikan dalam agenda kali ini.

Selain itu, sebanyak 30 drafting paten baru juga langsung dikonsultasikan dengan pemeriksa paten sesuai bidang masing-masing agar proses pengajuan lebih cepat dan minim revisi.
“Output-nya adalah draft paten siap diajukan dan bisa langsung granted. Kemudian, paten yang sebelumnya mengalami backlog bisa disetujui dan sertifikatnya terbit,” ujar Dian.
Direktur Paten, RD, dan DTLST, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M., menilai perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan paten, terutama paten sederhana yang terus menunjukkan peningkatan setiap tahun. Namun demikian, menurutnya tantangan terbesar saat ini bukan hanya menghasilkan paten, melainkan memastikan inovasi tersebut mampu dikomersialisasikan dan memberi dampak ekonomi.

“Perlu diingat bagaimana selanjutnya kita mengubah paradigma dari patent mindset menjadi market mindset. Mengubah paten menjadi nilai ekonomi yang bermanfaat, tidak hanya berhenti pada sertifikat. Ini yang harus kita lakukan dan menjadi hal penting,” tegasnya.
Dalam sesi materi, Andrieansjah juga menyoroti pentingnya drafting paten sebagai fondasi perlindungan hukum terhadap inovasi. Menurutnya, kualitas paten sangat ditentukan oleh bagaimana inventor menyusun dokumen paten secara tepat karena drafting menjadi dasar kepastian perlindungan, sekaligus acuan industri dalam memahami teknologi yang dikembangkan.
“Karena kunci dari semuanya adalah drafting. Drafting menjadi patokan perlindungan paten. Jadi kualitas paten sangat ditentukan oleh drafting, kepastian hukumnya, dan kepastian perlindungannya,” katanya.
Sebagai salah satu penerima sertifikat paten secara simbolis dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Peternakan Universitas Brawijaya (FAST UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Halim Natsir, S.Pt., MP., IPM., ASEAN Eng., menambahkan bahwa percepatan drafting paten sangat membantu dosen dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.

“Dengan adanya program Dikti Berdampak, tentunya ilmu yang kita hasilkan juga harus berdampak, baik kepada masyarakat, industri, dan seterusnya. Di sinilah paten menjadi jembatan untuk memastikan bahwa teknologi yang kita hasilkan benar-benar bisa diterima dan dimanfaatkan,” ujarnya.
Penguatan drafting paten tersebut diharapkan menjadi langkah awal agar inovasi yang lahir dari kampus tidak berhenti pada hasil penelitian semata, tetapi mampu berkembang menjadi produk yang bernilai ekonomi dan berdampak bagi masyarakat. (wan)













