KANAL24, Malang – Setelah tahun 2019 meraih kategori informatif, Universitas Brawijaya (UB) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat RI sebagai Badan Publik kategori Informatif 2020. Kategori ini merupakan yang tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Pemberian anugerah ini dilaksanakan pada hari rabu (25/11/2020) secara daring dengan dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin.
Atas prestasi yang tetap dipertahankan oleh kampus biru ini, Rektor UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS menyambut baik anugerah KIP yang diterima UB. Ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi UB sangat baik.
“Saya berharap kedepan harus lebih baik lagi dan ada inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan untuk mengelola semua keterbukaan informasi yang ada di UB,”katanya.
Sementara itu, Ketua Pusat Informasi Dokumentasi dan Keluhan (PIDK) Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D mengatakan tidak mudah mempertahankan kategori informatif karena ada beberapa perguruan tinggi yang masuk kategori menuju informatif padahal di tahun sebelumnya berada pada kategori informatif.
Ia menambahkan, sebelum anugerah diberikan, Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Adapun Badan Publik (termasuk UB) yang di monev sebanyak 348, sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 291. Penganugerahan ini diberikan KI Pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
KI Pusat melaksanakan Monev melalui tahap pengisian Self Assessment Quetionnaire (SAQ) dan pendalaman melalui presentasi, kemudian diperoleh hasil monev. Hasilnya, KI Pusat memberikan penilaian akhir kepada Badan Publik dalam 5 kategori (dimulai dari tertinggi) : informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang di monev. Salah satu indikator penting yang menjadi tolak ukur penilaian monev 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan Badan Publik di masa pandemi COVID-19.
“Keterbukaan Informasi tidak hanya menyangkut tentang masalah keuangan namun juga semua hal yang berkaitan dengan UB termasuk prestasi-prestasi yang telah diraih. UB sendiri selama masa pandemi justru sangat produktif dan tidak mati. Beberapa inovasi yang dihasilkan seperti aplikasi android kampus tangguh dan kampung tangguh serta robot sterilisasi APPATE,” jelas Ida.
Selain UB, Perguruan Tinggi Negeri lain yang juga mendapatkan predikat sebagai Badan Publik informatif yaitu Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Negeri Malang (UM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Lampung, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Udayana, Universitas Indonesia (UI). (Meg)