Kanal24, Malang – Tekanan publikasi internasional di dunia akademik terus meningkat seiring tuntutan reputasi dan pemeringkatan perguruan tinggi. Namun di tengah kompetisi tersebut, ancaman jurnal predator dan manipulasi publikasi ilmiah juga berkembang semakin kompleks, bahkan mulai menyasar peneliti melalui modus yang sulit dikenali.
Fenomena ini membuat persoalan integritas riset tidak lagi sekadar isu administratif, tetapi menyangkut kredibilitas akademik perguruan tinggi di level global. Di tengah derasnya target publikasi dan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), kampus dituntut menjaga keseimbangan antara produktivitas, kualitas, dan etika ilmiah.
Kondisi tersebut mendorong Universitas Brawijaya (UB) memperketat pengawasan terhadap publikasi ilmiah dosen dan peneliti melalui pembaruan petunjuk teknis penanganan publikasi serta sistem verifikasi berlapis dalam pencairan insentif artikel ilmiah.
Langkah itu dikonsolidasikan dalam kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Juknis Penanganan Publikasi dan Predatory Journal serta Konsinyering Publikasi Ilmiah Angkatan 11” di Malang, Jumat (8/5/2026). Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2026 terkait perubahan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk insentif artikel ilmiah.

Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) UB, Prof. Luchman Hakim, S.Si., M.Agr.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa tantangan akademik saat ini bukan lagi sekadar mengejar jumlah publikasi, tetapi menjaga kualitas dan kredibilitas kanal publikasi ilmiah.
“Kami sering menerima laporan mengenai keterjebakan pada jurnal predator. Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial bagi institusi, tetapi juga mengancam reputasi akademik dosen yang bersangkutan,” ujarnya.
Ancaman Jurnal Bajakan hingga Penulis Titipan
Dalam forum tersebut, UB juga menyoroti maraknya hijacked journals atau jurnal bajakan, yakni praktik pemalsuan identitas jurnal bereputasi untuk menipu peneliti.
Reviewer senior UB, Prof. Akhmad Sabarudin, S.Si., M.Sc., Dr.Sc., menjelaskan bahwa jurnal predator umumnya menawarkan proses publikasi yang tidak wajar, seperti peer review yang terlalu cepat dan biaya publikasi yang tinggi.
“Banyak peneliti terjebak karena tampilan laman yang sangat mirip dengan jurnal asli. Jika artikel terbit di kanal tersebut, selain tidak diakui secara administratif untuk kenaikan jabatan, proses perbaikannya di masa depan pun sangat rumit karena data riset sudah telanjur dilepas ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain persoalan jurnal predator, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penulisan karya ilmiah juga menjadi perhatian kampus. Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa AI diperbolehkan sebagai alat bantu bahasa dan penerjemahan, namun tidak untuk menggantikan analisis ilmiah dan proses pengambilan kesimpulan penelitian.
UB juga memperketat mekanisme insentif publikasi ilmiah. Dalam skema terbaru, insentif untuk artikel yang berhasil menembus jurnal bereputasi Q1 dan Q2 dapat mencapai Rp50 juta, dengan tambahan bonus untuk kolaborasi bersama institusi dalam jajaran QS 200 dunia.
Namun pencairan insentif dilakukan melalui proses verifikasi ketat. Kampus menegaskan tidak akan meloloskan publikasi yang terindikasi predasi maupun praktik “penulis titipan” tanpa kontribusi riset nyata.
Program konsinyering ini diikuti puluhan dosen yang telah lolos seleksi awal. Selama dua hari, peserta mendapatkan pendampingan intensif dari mentor senior guna memastikan naskah memenuhi standar jurnal internasional bereputasi sebelum disubmit.
Melalui langkah ini, UB berupaya menjaga daya saing riset tanpa mengorbankan integritas akademik. Di tengah tekanan publikasi global, kualitas dan etika ilmiah dinilai tetap menjadi fondasi utama dunia pendidikan tinggi.(Din)














