KANAL24, Malang – Kebijakan kampus merdeka ala Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim pada 24/1/2020 lalu, sudah tidak asing lagi bagi dunia pendidikan Indonesia. Kampus merdeka merupakan lanjutan dari kebijakan merdeka belajar yang ditujukan untuk perguruan tinggi.
Adapun empat pokok kebijakan yang dikeluarkan, yaitu otonomi pembukaan prodi baru, re-akreditasi yang bersifat otomatis, mempermudah syarat kampus jadi PTN BH, dan kebebasan tiga semester untuk mahasiswa belajar di luar prodi.
Merespon hal tersebut, Rektor Universitas Brawijaya Prof. Nuhfil Hanani menyambut positif kebijakan kampus merdeka ini. Hal ini lantaran, kebijakan tiga semester mahasiswa bisa belajar di luar prodi dinilai akan membuat mahasiswa lebih fleksibel dalam menuntut ilmu. Mahasiswa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersentuhan langsung dengan realitas dan tidak hanya belajar mengenai teori.
“Ide-ide ini adalah ide-ide lama, Pak Nadiem mencoba untuk mengeksekusi itu, dan ini bagus. Mahasiswa jadi memiliki waktu lebih lama untuk melakukan magang, KKN ataupun program lain yang ini mengajarkan mahasiswa untuk cinta desa, cinta negara dan memiliki relasi yang luas,” kata Nuhfil, selasa (4/2/2020).
Mantan dekan FP UB itu mengatakan, kebijakan belajar di luar prodi selaras dengan program yang akan ia berlakukan tahun ini bagi mahasiswa UB.
“Tahun ini saya akan memberlakukan fast track untuk mahasiswa UB. Mahasiswa S1 masuk semester 7 sudah boleh mengambil S2, kalau Pak Nadiem memberikan keleluasaan sampai 3 semester, artinya mahasiswa UB jadi lebih longgar mengambil program fast track itu. Termasuk nanti yang S2 juga bisa langsung ambil S3 melalui program PMDSU (Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul),” pungkasnya. (meg)