KANAL24, Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diterapkan mulai hari senin (11/1) kemarin. Penerapan PPKM ini bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19 di Jawa-Bali.
Ketua Tim Monevfas Kampus Tangguh Universitas Brawijaya, Prof. Unti Ludigdo melihat ada tiga poin penting yang harus diperhatikan dan seimbang yakni konsistensi dan keteladanan dari sisi Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dan kesadaran kolektif dari masyarakat.
Pertama dari sisi Pemerintah, konsistensi menjadi hal yang penting dalam penerapan PPKM ini. Aturan dan sanksi yang sudah tertuang harus dibarengi dengan penegakan yang tegas sehingga kecil kemungkinan untuk melakukan kesalahan ataupun intensi untuk melakukan pelanggaran.
“Selama ini pelaksanaan PSBB yang sekarang disebut PKMM itu merupakan kebijakan setengah hati yang kemudian tidak menyelesaikan masalah yang ingin diselesaikan oleh Pemerintah,” beber Unti, selasa (12/1/2021).
Berikutnya, pembatasan apapun berdampak bagi masyarakat maka skema-skema bantuan sosial harus dipastikan efektif sampai pada kelompok sasaran. Jangan berpikir untuk mencurangi ataupun mengurangi apa yang menjadi hak masyarakat. Kemudian dimonitor sehingga masyarakat betul-betul menerima apa yang telah menjadi hak mereka.
Dari sisi masyarakat, kesadaran bahwa bahaya covid itu nyata adanya dan sudah terbukti banyak korban dari penularan Covid itu adalah fakta yang tidak terbantahkan. Maka, hal yang disosialisasikan oleh berbagai kalangan termasuk Pemerintah hendaknya dipatuhi dan betul-betul dijadikan pedoman, misalnya terkait protokol kesehatan. Bersama-sama membangun kesadaran kolektif untuk patuh pada protokol kesehatan.
Unti juga menjelaskan bahwa hal-hal yang diatur di dalam PPKM ini tidak membatasi masyarakat untuk mendapat sumber rezeki. Masyarakat tetap bisa beraktifitas untuk menjalankan roda ekonomi sehingga menghasilkan pendapatan dengan batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada didalamnya.
Kalau kesadaran kolektif ini terbangun dan diimbangi komitmen Pemerintah pusat dan daerah untuk menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan aturan, kegiatan ini akan berdampak positif dalam upaya mengurangi penularan Covid-19.
“Keteladanan dari para pemimpin baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting, ketika menuntut kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan, maka para pemimpin ketika mengadakan kegiatan, berinteraksi di dalam tugas kedinasan atau pribadi juga harus ditunjukkan bahwa mereka peduli pada protokol kesehatan. Masyarakat kita adalah masyarakat paternalistik yang memperhatikan apa yang dilakukan oleh pemimpinnya atau panutannya. Kalau panutannya cenderung longgar atau tidak patuh pada apa yang disampaikan, maka masyarakat akan mengikuti pola itu,” tandasnya. (Meg)