Kanal24, Malang – Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo sempat terhenti setelah kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan wisatawan dan petugas selama operasi pemadaman berlangsung.
Setelah kebakaran ditangani selama 13 hari, kawasan wisata Bromo kembali dibuka untuk wisatawan mulai Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB. Balai Besar TNBTS menetapkan pembukaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan keselamatan pengunjung serta petugas.
Baca Juga:
Karhutla 2026 Meluas, El Niño Bukan Satu-satunya Pemicu
Kebakaran Ditangani Selama 13 Hari
Kebakaran di kawasan TNBTS pertama kali terjadi pada 3 Agustus 2026. Api kemudian meluas ke sejumlah wilayah sehingga seluruh pintu masuk wisata Bromo ditutup mulai 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Penutupan berlaku melalui sejumlah akses, termasuk Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Penanganan dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, masyarakat peduli api, hingga pemerintah daerah.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan, penyisiran, dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Kebakaran kemudian dinyatakan padam sepenuhnya setelah penanganan berlangsung selama 13 hari.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menyampaikan bahwa kawasan Bromo akan kembali dibuka setelah seluruh titik api berhasil ditangani. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui pengumuman resmi Balai Besar TNBTS pada 19 Agustus 2026.
Pembukaan Berdasarkan Evaluasi Kawasan
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan pembukaan kembali dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kawasan pascakebakaran.
“Mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, sehingga kawasan Bromo dibuka untuk wisata Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 00.01 WIB,” kata Rudijanta.
Keputusan pembukaan tersebut tertuang dalam Pengumuman BB TNBTS Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026. Dengan keputusan tersebut, aktivitas kunjungan wisata ke kawasan Bromo kembali berjalan mulai Kamis dini hari.
Pemesanan tiket kunjungan juga kembali tersedia. Kuota wisatawan tidak mengalami perubahan, yakni sebanyak 2.752 orang per hari.
Wisatawan Diminta Waspadai Sumber Api
Meski kawasan telah dibuka, BB TNBTS tetap meminta wisatawan dan pelaku jasa wisata mematuhi ketentuan serta arahan petugas selama berada di kawasan konservasi.
Wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber kebakaran, termasuk membuat perapian atau api unggun, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan benda lain yang dapat memicu api.
Pengunjung juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran kembali meluas di kawasan TNBTS.
Pembukaan kembali Bromo menandai berakhirnya penutupan kawasan wisata setelah 13 hari penanganan karhutla. Aktivitas kunjungan kini kembali berlangsung dengan ketentuan keselamatan dan pencegahan kebakaran tetap menjadi perhatian pengelola. (ndr)














