Kanal24, Malang – Perkembangan teknologi tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dimanfaatkan untuk melahirkan berbagai modus kejahatan baru. Salah satunya adalah penyalahgunaan rokok elektronik atau vape sebagai media konsumsi narkotika, yang kini semakin sulit dideteksi karena bentuk dan penggunaannya menyerupai produk legal.
Modus Baru yang Sulit Dideteksi
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum mengungkap semakin banyak kasus penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat narkotika, seperti ganja sintetis, etomidate, hingga zat psikoaktif lainnya. Cairan tersebut dikemas menyerupai produk komersial sehingga sulit dibedakan dari liquid legal yang beredar di pasaran.
Baca juga:
Matcha Bukan Sekadar Tren, Ini Manfaatnya untuk Tubuh dan Berat Badan

Penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika dinilai lebih sulit dikenali dibandingkan metode konvensional. Perangkat ini tidak menghasilkan aroma menyengat dan memiliki bentuk yang umum digunakan masyarakat, sehingga penyalahgunaannya lebih mudah dilakukan tanpa menimbulkan kecurigaan. Kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi aparat dalam mendeteksi sekaligus memberantas peredaran narkoba.
Selain itu, jaringan pengedar memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk memasarkan produk ilegal tersebut. Kemasan yang menyerupai merek terkenal membuat masyarakat, terutama kalangan muda, berisiko tertipu dan menggunakan produk yang mengandung zat berbahaya.
Wacana Larangan Tuai Perdebatan
Melihat perkembangan kasus tersebut, BNN mengusulkan pelarangan vape sebagai salah satu langkah untuk mengurangi peluang penyalahgunaan narkotika. Menurut lembaga tersebut, semakin mudah perangkat vape diperoleh, semakin besar pula potensi pemanfaatannya oleh jaringan pengedar sebagai media konsumsi zat terlarang.

Namun, usulan tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan. Pelaku industri rokok elektronik menilai persoalan utama bukan terletak pada perangkat vape, melainkan pada penyalahgunaan cairan yang dicampur narkotika. Mereka mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi liquid ilegal serta menindak tegas produsen dan pengedar narkoba, tanpa harus melarang seluruh produk yang beredar secara legal.
Di sisi lain, kalangan pemerhati kesehatan menilai pengawasan terhadap vape tetap perlu diperketat. Selain berpotensi disalahgunakan, penggunaan rokok elektronik juga dinilai memiliki risiko kesehatan akibat kandungan nikotin dan bahan kimia lainnya.
Pengawasan dan Edukasi Perlu Diperkuat
Sejumlah pakar menilai bahwa penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan penegakan hukum. Persoalan ini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari pengawasan yang lebih ketat terhadap penjualan daring dan distribusi liquid, hingga edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, terutama kalangan remaja. Dengan langkah tersebut, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.
Di tengah semakin beragamnya modus penyalahgunaan narkotika, peran keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran sejak dini. Edukasi yang konsisten dinilai penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, mampu mengenali risiko dan tidak mudah terjebak dalam berbagai bentuk penyalahgunaan yang terus berkembang. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap produk-produk yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.
Dengan perkembangan modus peredaran narkoba yang terus mengikuti kemajuan teknologi, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang. (gal)














