Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

YLKI Sarankan Opsi Selain Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ), Tulus Abadi memaklumi rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, usulan kenaikan iuran BPJS hingga lebih dari 100 persen menjadi salah satu opsi untuk menambal defisit keuangan. Namun hal itu harusnya menjadi opsi terakhir BPJS untuk membenahi keuangannya.

Tulus berharap sebelum menaikkan iuran, pemerintah bisa menempuh opsi relokasi subsidi energi atau menaikkan cukai rokok. Subsidi energi yang mencapai Rp157 triliun sebagian bisa direlokasi menjadi untuk subsidi BPJS Kesehatan. Atau yang urgen adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan.

“Skema seperti ini selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan. Selain itu pemerintah bisa menambah suntikan subsidi di BPJs, sebab kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, kenapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak mau? Padahal tanggung jawab terhadap keberlangsungan JKN adalah tanggung jawab pemerintah,” kata Tulus di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Selain itu YLKI juga mendesak pemerintah untuk mereformasi total pengelolaan BPJS Kesehatan. Di antaranya dengan menghilangkan kelas layanan BPJS Kesehatan. Jadi iuran BPJS Kesehatan hanya satu kategori saja.

Kemudian, daftar peserta BPJS Kesehatan kategori PBI (penerima bantuan iuran) harus diverifikasi ulang dan harus lebih transparan serta akuntabel. Nama PBI bisa diakses oleh publik. Manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.

“Fenomena tunggakan ini jika dibiarkan akan menjadi benalu bagi finansial BPJS . Di sisi yang lain, kenaikan iuran untuk kategori peserta mandiri juga akan memicu tunggakan dari peserta mandiri akan semakin tinggi,” sambungnya.

Diakui Tulus, bahwa besaran iuran yang berlaku selama ini, memang masih jauh di bawah biaya pokok (cost structure). Dengan demikian usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menaikkan iuran BPJSKes adalah hal yang rasional.

“Terkait usulan besaran kenaikan tarif kita memberikan toleransi dengan formulasi besaran, untuk kategori peserta PBI kenaikannya pada kisaran Rp30.000 – Rp 40.000. Sedangkan untuk peserta non PBI, usulan tarif rata-rata Rp60.000,” pungkas Tulus. (sdk)

Post Views: 435
Previous Post

Kemenhub Kebut Aturan Uji Tipe dan Uji Berkala Kendaraan Listrik

Next Post

Berpotensi Menguat, Akumulasi Sepuluh Saham

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Berpeluang Terkoreksi, Mainkan Enam Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Guru Besar HI UB: Menimbang Arah Baru Palestina Merdeka

Guru Besar HI UB: Menimbang Arah Baru Palestina Merdeka

December 11, 2025
Inovasi Bioplastik Indonesia Menuju Ekonomi Sirkular

Inovasi Bioplastik Indonesia Menuju Ekonomi Sirkular

December 11, 2025
Strategi Branding Digital Perkuat Bisnis BPU

Strategi Branding Digital Perkuat Bisnis BPU

December 11, 2025
Disertasi Fapet UB Bahas Riset Lontar Dorong IB Cair Sapi Sumba

Disertasi Fapet UB Bahas Riset Lontar Dorong IB Cair Sapi Sumba

December 11, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025