Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

YLKI Sarankan Opsi Selain Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ), Tulus Abadi memaklumi rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, usulan kenaikan iuran BPJS hingga lebih dari 100 persen menjadi salah satu opsi untuk menambal defisit keuangan. Namun hal itu harusnya menjadi opsi terakhir BPJS untuk membenahi keuangannya.

Tulus berharap sebelum menaikkan iuran, pemerintah bisa menempuh opsi relokasi subsidi energi atau menaikkan cukai rokok. Subsidi energi yang mencapai Rp157 triliun sebagian bisa direlokasi menjadi untuk subsidi BPJS Kesehatan. Atau yang urgen adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan.

“Skema seperti ini selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan. Selain itu pemerintah bisa menambah suntikan subsidi di BPJs, sebab kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, kenapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak mau? Padahal tanggung jawab terhadap keberlangsungan JKN adalah tanggung jawab pemerintah,” kata Tulus di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Selain itu YLKI juga mendesak pemerintah untuk mereformasi total pengelolaan BPJS Kesehatan. Di antaranya dengan menghilangkan kelas layanan BPJS Kesehatan. Jadi iuran BPJS Kesehatan hanya satu kategori saja.

Kemudian, daftar peserta BPJS Kesehatan kategori PBI (penerima bantuan iuran) harus diverifikasi ulang dan harus lebih transparan serta akuntabel. Nama PBI bisa diakses oleh publik. Manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.

“Fenomena tunggakan ini jika dibiarkan akan menjadi benalu bagi finansial BPJS . Di sisi yang lain, kenaikan iuran untuk kategori peserta mandiri juga akan memicu tunggakan dari peserta mandiri akan semakin tinggi,” sambungnya.

Diakui Tulus, bahwa besaran iuran yang berlaku selama ini, memang masih jauh di bawah biaya pokok (cost structure). Dengan demikian usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menaikkan iuran BPJSKes adalah hal yang rasional.

“Terkait usulan besaran kenaikan tarif kita memberikan toleransi dengan formulasi besaran, untuk kategori peserta PBI kenaikannya pada kisaran Rp30.000 – Rp 40.000. Sedangkan untuk peserta non PBI, usulan tarif rata-rata Rp60.000,” pungkas Tulus. (sdk)

Post Views: 328
Previous Post

Kemenhub Kebut Aturan Uji Tipe dan Uji Berkala Kendaraan Listrik

Next Post

Berpeluang Terkoreksi, Mainkan Enam Saham

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Berpeluang Terkoreksi, Mainkan Enam Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3

Kampus Bukan Panggung Politik

May 10, 2025
Tiga Bahan Ini Bisa Bikin Rambut Rusakmu Pulih Total!

Tiga Bahan Ini Bisa Bikin Rambut Rusakmu Pulih Total!

May 10, 2025
Partisipasi Pemilih Pildek FT UB Capai 96%, Prof. Hadi Suyono Unggul

Partisipasi Pemilih Pildek FT UB Capai 96%, Prof. Hadi Suyono Unggul

May 9, 2025
Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

May 9, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023