KANAL24, Malang – Indonesia harus mampu mengembangkan produk halal secara universal. Diungkapkan oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C) K.H Ma’ruf Amin pada pembukaan International Halal & Thayyib Conference 2019 hari ini (27/11/2019) di UB.
Ma’ruf mengatakan bahwa konferensi ini sangat penting untuk mempromosikan Indonesia halal sebagai penghimpun ekonomi nasional. Terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, saat ini merupakan momentum yang baik, karena Indonesia mendapat kenaikan peringkat dari peringkat 10 pada tahun 2018 menjadi peringkat ke 4 di tahun 2019 dari 137 negara. Di sisi lain, pasar halal dunia merupakan potensi yang sangat besar, tahun 2017 produk pasar halal dunia mencapai 2,1T USD dan akan berkembang hingga 3T USD pada tahun 2023.
“Indonesia harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar dunia. Sementara, berdasarkan laporan Global Islamic Economic Report 2019, Brazil menjadi eksportir produk halal no.1 di dunia, padahal bukan negara dengan mayoritas muslim. Nilai ekspornya mencapai 5,5M USD yang disusul oleh Australia dengan nilai 2,4M USD,” terang Ketua MUI itu.
Lanjutnya, pada tahun 2018 Indonesia sendiri telah membelanjakan 214M USD untuk membeli barang halal (produk halal) atau 10 persen dari pangsa produk halal dunia dan merupakan konsumen terbesar dibandingkan dengan negara-negara mayoritas muslim dunia.
“Saya akan lebih gembira jika produk-produk halal yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, diproduksi dan dihasilkan sendiri oleh Indonesia serta kita dapat menjadi eksportir produk-produk halal untuk pasar halal dunia,” tambah pria lulusan Universitas Ibnu Khaldun itu.
Visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dijadikan sebagai sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat, sisi pengembangan produk halal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga harus menjadi pilihan yang rasional. Pilihan yang memberikan manfaat dan nilai tambah yang lebih bagi masyarakat. Makanan yang bersertifikat halal seharusnya dipilih oleh masyarakat bukan hanya karena kehalalannya, tetapi karena juga makanan tersebut merupakan makanan yang berkualitas. Demikian juga dengan barang dan jasa halal, yang dipilih karena kualitas dan keunggulannya bukan sekedar label halalnya.
Indonesia sebagai negara dengan pangsa produk halal terbesar, perlu dijaga dari pemanfaatan simbol-simbol dan penggunaan label halal yang tidak sesuai karena dapat memberikan dampak buruk bagi industri halal di Indonesia. Perkembangan industri halal harus dilakukan atas dasar kepentingan umat dan negara dengan visi untuk menyediakan produk terbaik dan bermanfaat halalan toyyiban, jangan justru mengeksploitasi label dan produk halal atau simbol-simbol keislaman.
Sebagaimana prinsip pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, pengembangan produk halal juga harus bersifat universal.
“Saya berharap produk halal bukan hanya untuk masyarakat muslim, tetapi juga bisa memanfaatkan bagian integral dari masyarakat Indonesia tanpa memandang perbedaan yang ada. Saya sering menyampaiakan bagaimana keinginan pemerintah untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada pengembanagn dan perluasan industri produk halal, industri keuangan syaraiah, social fund seperti wakaf, zakat, serta bisnis syariah,” jelasnya.
Menurut Ulama kelahiran Tangerang tersebut, hal ini penting karena Indonesia tidak ingin hanya menjadi konsumen produk halal. Jika ditinjau dari segi sertifikasi halal, Indonesia adalah yang terbaik di dunia, lebih dari 56 lembaga sertifikasi dunia menggunakan standard halal Indonesia.
“Sertifikasi kita sudah sangat unggul di dunia tetapi kita tidak ingin hanya menjadi tukang pemberi sertifikasi, kita seharusnya menjadi produsen dan bahkan harus mampu mengekspor produk halal tersebut ke berbagai negara. Potensi produk untuk pasar halal dunia sangat besar tidak saja produk makanan dan minuman halal tapi termasuk produk jasa, pariwisata, kosmetik, obat2an, dll,” pungkas Ma’ruf. (meg)