KANAL24, Malang – Fenomena kuliner halal yang makin menjadi gaya hidup dan kebutuhan masyarakat diyakini dapat menjadi daya ungkit untuk meningkatkan industri makanan terutama umkm.
Pendapat tersebut diungkapkan oleh Edi Purwanto penyelia halal dari Icam Indonesia pada saat adu chef Aas VS Ratno yang diadakan Tipi Kampung, Rabu (28/4/2021).
“Saat ini halal sudah menjadi kewajiban sejak berlakunya UU no 33 tahun 2014 dimana untuk pengurusan halal sudah ada lembaga BPJPH,” kata pria yang akrab yang disapa Edi Ortega.
Dalam pandangan Edi, kuliner halal dari mulai bahan, alat hingga pengolahan justru menjadi factor penguat bagi kredibiltas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM. Apalagi lanjut Edi saat ini halal sudah menjadi gaya hidup dan tuntutan jaman tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia.
Dengan jaminan produk halal tersebut maka kepercayaan konsumen akan meningkat dan lebih yakin dengan produk kuliner dari pelaku UMKM. Apalagi dengan perkembangan dunia medsos saat ini produk kuliner UKM dapat berkembang dengan cepat dengan jangkauan pasar yang lebih luas.
Agar UMKM memiliki kesadaran untuk mengurus sertifikat halal menurut Edi butuh kerjasama semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memiliki sertifikat halal terutama bagi usaha kuliner bagi UMKM.
“Saat ini kan masih masa transisi dalam pelaksanaan sertifikasi halal sehingga perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih massif terutama untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang halal dan pentingya kuliner halal bagi pelaku usaha,” lanjutnya.
Saat ini Edi Ortega sendiri bersama beberapa pegiat halal sudah melakukan kerja nyata melalui lembaga Icam Indonesia melakukan sosialisasi, pelatihan hingga pendampingan bagi beberapa UMKM dan perusahaan dalam pengurusan halal.
“Kami di Icam bergandeng tangan dengan Bank Indonesia dan lainnya melakukan edukasi hingga pendampingan pengurusan halal,” ujar peraih master dari FEB UB.(sdk)