Kanal24, Malang – Bagi banyak mahasiswa hari ini, Reformasi 1998 mungkin hanya dikenal lewat potongan video demonstrasi, nama-nama aktivis, atau cerita di buku sejarah. Generasi yang lahir setelah tumbangnya Orde Baru tumbuh dalam situasi yang berbeda: demokrasi dianggap sudah biasa, kebebasan berekspresi terasa normal, dan kritik terhadap pemerintah bisa muncul setiap hari di media sosial.
Tetapi di balik kebebasan itu, muncul pertanyaan yang mulai ramai dibicarakan di ruang publik: apakah demokrasi Indonesia benar-benar bergerak maju setelah 28 tahun reformasi?
Pertanyaan itu mewarnai Diskusi Publik “28 Tahun Reformasi: Refleksi, Evaluasi, dan Arah Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Senin (18/5/2026). Forum tersebut menghadirkan akademisi, mahasiswa, hingga organisasi pergerakan untuk membahas kembali arah demokrasi Indonesia yang dinilai mulai mengalami stagnasi.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FH UB, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., mengatakan diskusi ini menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali sejauh mana cita-cita reformasi 1998 berjalan hingga hari ini.

“Iya, diskusi ini merupakan forum untuk merefleksikan dan juga sekaligus mengevaluasi sejauh mana perjalanan reformasi kita karena akhir-akhir ini juga banyak polemik dan juga banyak kritik terhadap perjalanan demokrasi,” ujarnya.
Menurut Muktiono, kritik yang berkembang di masyarakat saat ini menunjukkan adanya kekhawatiran tentang democratic backsliding atau kemunduran demokrasi.
Ia menilai demokrasi Indonesia secara formal memang berkembang dengan hadirnya berbagai lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, hingga peradilan HAM. Namun di sisi lain, legitimasi demokrasi dan rasa keadilan publik dinilai masih lemah.
“Demokrasi pada saat ini dianggap hanya bersandar kepada formalitasnya saja, kemudian sangat lemah di aspek legitimasinya,” katanya.
Muktiono juga menyinggung munculnya kembali isu militerisme dan keterlibatan aparat dalam ruang sipil yang menjadi perhatian publik nasional maupun internasional.
Fenomena seperti penyiraman air keras terhadap aktivis hingga berbagai polemik peradilan militer disebut menjadi bagian dari evaluasi perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade terakhir.
Reformasi Belum Usai
Pandangan serupa disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik FH UB, Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D..
Menurutnya, momentum 28 tahun reformasi penting untuk mengingatkan kembali mahasiswa bahwa perjuangan reformasi belum selesai.
“Perjuangan reformasi itu belum usai,” ujarnya.
Milda menilai demokrasi Indonesia saat ini mengalami stagnasi. Bahkan menurutnya, sejumlah indikator demokrasi dan penegakan hukum justru menunjukkan kemunduran.
“Kalau kita melihat di beberapa indikator demokrasi kemudian pilar-pilar hukum yang ada di Indonesia semakin lama semakin merosot,” katanya.
Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andre Yunus sebagai salah satu indikator masih adanya ancaman terhadap kebebasan sipil dan ekspresi masyarakat.
“Itu menjadi kekhawatiran kami bahwa jika kemudian kami tidak melawan, kami tidak menyuarakan, maka akan terjadi pembungkaman yang lain,” ujarnya.
Milda menegaskan posisi kampus dalam forum tersebut bukan sebagai pihak anti pemerintah, melainkan bagian dari kontrol akademik untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sehat.
“Ini justru memberikan kritik yang baik kepada pemerintah agar kita mengawal demokrasi dengan lebih baik lagi,” katanya.
Gen Z Diminta Tidak Kehilangan “Ruh” Reformasi
Salah satu hal yang paling disorot dalam diskusi tersebut adalah kekhawatiran munculnya missing link antar generasi.
Muktiono mengatakan banyak nilai dan semangat reformasi yang mulai terasa jauh bagi generasi muda saat ini.
Karena itu, FH UB ingin menghubungkan kembali Gen Z dengan “ruh” reformasi 1998 agar mahasiswa memahami bahwa demokrasi tidak hadir begitu saja, melainkan lahir dari perjuangan panjang masyarakat sipil.
“Gen Z ini tetap punya kewajiban untuk tahu dan mem-follow up apa yang menjadi pesan reformasi. Jangan sampai ada missing link antar generasi,” ujarnya.
Sementara itu, Founder Marapi Consulting & Advisory, Mufti Makarim, menyebut forum tersebut juga dirancang untuk membuka ruang baru bagi mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan gagasan.
Menurutnya, refleksi reformasi tidak harus selalu diwujudkan melalui aksi jalanan.
“Nanti hasilnya bisa berupa policy brief atau naskah kebijakan yang dapat diluncurkan secara resmi,” ujarnya.
Mufti mengatakan rekomendasi yang dihasilkan mahasiswa nantinya dapat diarahkan kepada pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat, kementerian, hingga lembaga negara sesuai isu yang dibahas.
“Intinya kita ingin dari kegiatan ini ada sesuatu yang secara konkret menjadi dokumen untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait langsung,” katanya.
Di tengah derasnya arus media sosial dan perubahan generasi, forum seperti ini menunjukkan satu hal penting: demokrasi ternyata bukan hanya urusan masa lalu. Bagi kampus, demokrasi tetap menjadi percakapan yang harus terus dijaga, dipertanyakan, dan diwariskan ke generasi berikutnya.(Din)













