KANAL24, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah tahun buku 2018 dengan semakin meningkatnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ( LKPP ) tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua BPK, Moemahadi Soerja Djanegara, mengatakan dari 87 Laporan Keuangan terdapat 81 laporan keuangan kementerian lembaga ( LKKL ) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) mendapatkan opini WTP. Opini WTP terhasap LKKL dan LKBUN ini meningkat dari tahun 2017 yang hanya 91 persen menjadi 95 persen.
Sementara itu ada empat LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 hanya mencapai enam LKKL . Selain itu, masih terdapat satu LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer).
“WTP diberikan kepada LKPP tahun 2018 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga ( LKKL ) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2018,” kata Moemahadi di gedung DPR, Selasa (28/5/2019).
Terkait dengan audit BPK ini, terdapat tujuh laporan yang diperiksa yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus kas, dan Catatan atas laporan keuangan.
Dikatakan Moemahadi, bahwa Kementerian/Lembaga yang belum memperoleh opini WTP karena permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak terwujud.
“Namun, permasalahan tersebut secara keseluruhan tidak berdampak material pada kesesuaian LKPP tahun 2018 terhadap Standar Akutansi Pemerintah,” pungkas Moemahadi. (sdk)